Lihat ke Halaman Asli

Polisi Update

Polri Presisi

ETLE: Inovasi Teknologi Terbarukan, Permudah Penegakan Sistem Lalu Lintas dan Hukum

Diperbarui: 25 Juli 2024   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Ditlantas Polda Sulsel

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah mengubah paradigma penegakan hukum di bidang lalu lintas, dengan fokus utama pada pelayanan yang optimal dalam keamanan, keselamatan, administrasi, dan kemanusiaan. Implementasi ETLE telah terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Teknologi ini juga berperan penting dalam mencegah konflik antara petugas dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Selain sebagai alat penindakan, ETLE juga berperan sebagai sarana edukasi masyarakat dalam menciptakan peradaban yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Di Sulawesi Selatan, Direktorat Lalu Lintas Polda (Ditlantas Polda) telah aktif mengembangkan sistem ini, hingga saat ini terdapat 24 ETLE statis, 60 ETLE berbasis HP, dan 1 unit ETLE Mobile Patrol. 

Operasi Patuh Pallawa 2024 yang dilaksanakan selama 10 hari oleh Ditlantas Sulsel dan Polres di bawah koordinasi Polda Sulsel mencatatkan pencapaian yang signifikan. Lebih dari 187 ribu pelanggar lalu lintas teridentifikasi melalui kamera ETLE, dengan ribuan surat tilang yang telah dikirimkan dan diselesaikan. Jenis pelanggaran yang paling banyak tercatat meliputi penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), safety belt, dan penggunaan handphone saat berkendara.


Kepemimpinan KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum di Ditlantas Polda Sulsel, didukung penuh oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Riyan R Djajadi, S.I.K., M.H., telah menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan ETLE di Sulawesi Selatan. Kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait, akademisi, dan media menjadi kunci sukses dalam mengimplementasikan teknologi ini.

 Sebagai penutup, ETLE bukan hanya sebuah alat penindakan, tetapi juga merupakan tonggak kemajuan dalam pembangunan Sulawesi Selatan menuju visi Indonesia Emas 2045. Dengan keberadaannya, diharapkan mampu mengurangi tingkat pelanggaran, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mewujudkan sistem transportasi yang lebih efisien dan aman bagi seluruh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline