Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., telah mengeluarkan imbauan penting kepada warga Pasuruan, Jawa Timur. Dalam upaya menegakkan keselamatan dan keamanan masyarakat, Kapolres Pasuruan memberi imbauan tegas, "Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak sudah berada di rumah".
Imbauan tegas dari Kapolres Pasuruan adalah upaya preventif agar memastikan keamanan dan kesejahteraan warga Pasuruan. Selain itu, diharapkan setiap orang tua dapat mengimbau kepada anaknya untuk dapat pulang sebelum jam 10 malam. Imbauan yang diberikan dari Kapolres Pasuruan adalah demi kebaikan mereka sendiri. Agar tidak ada anak di bawah umur yang menjadi korban pelaku kejahatan jalanan dan tidak menjadi pelaku tindak pidana.
Imbauan terkait jam malam ini disambut baik oleh sebagian besar warga Pasuruan. Warga Pasuruan melihatnya tindakan ini sebagai langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Diharapkan, dengan kesadaran kolektif, Pasuruan dapat tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua penduduknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H