Lihat ke Halaman Asli

Polimeter Indonesia

Polimeter Indonesia

Isran-Hadi Komitmen tinggi Dukung Penyandang Disabilitas

Diperbarui: 7 November 2024   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jakarta - Hak pendidikan yang setara merupakan hak bagi setiap orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan atau disabilitas. Sejak memimpin Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menunjukkan dedikasi besar pada pemerataan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

Hadi Mulyadi, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah melakukan berbagai upaya signifikan dalam mendukung penyandang disabilitas.

"Kami telah melakukan banyak hal untuk memfasilitasi para disabilitas. Khusus untuk bangunan baru, semuanya dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas," ujar Hadi Mulyadi dalam debat yang berlangsung akhir pekan lalu.

Dalam pernyataannya, Hadi menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi serta memenuhi hak penyandang disabilitas melalui peraturan yang kuat. "Kalau bicara soal komitmen, kami sudah berkomitmen. Perda Nomor 1 Tahun 2018 adalah wujud dari komitmen ini yang akan terus kami jalankan," tegasnya.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengatur berbagai ketentuan guna memastikan fasilitas yang sama untuk penyandang disabilitas. Perda ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak hukum dan hak asasi yang setara sebagai warga negara, sesuai amanat undang-undang.

"Oleh karena itu, kami bertekad untuk melanjutkan dan menyelesaikan program ini," tambah Hadi Mulyadi dengan penuh keyakinan.

Sejak awal kepemimpinannya, Isran Noor dan Hadi Mulyadi telah fokus dalam memastikan pendidikan yang merata, termasuk bagi kelompok disabilitas. Salah satu bukti nyata adalah adanya akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).

Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, terdapat 30 SLB yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dari total tersebut, 11 SLB adalah sekolah negeri yang dikelola pemerintah provinsi, sementara 19 lainnya merupakan sekolah swasta. Jumlah ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dari kalangan disabilitas.

Pendidikan khusus untuk penyandang disabilitas menjadi perhatian besar Pemprov Kaltim, yang percaya bahwa meskipun secara fisik terbatas, kelompok ini memiliki bakat akademik dan kreativitas yang perlu dikembangkan.

Pemprov Kaltim optimistis dapat mengembangkan SDM penyandang disabilitas melalui pendidikan khusus di SLB.

"Rekan-rekan tuna rungu sudah menjalin komunikasi dengan saya bahkan sebelum saya menjadi Wakil Gubernur. Berbagai keluhan mereka telah kami tindak lanjuti," jelas Hadi Mulyadi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline