Dulu di awal-awal era reformasi tahun 1998, ribuan masyarakat bersama mahasiswa turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut presiden suharto mundur.
Suharto dituduh melakukan KKN.
Tanggal 4 Nov 2016, puluhan ribu mungkin akan mencapai ratusan ribu masyarakat juga berbondong-bondong turun kejakarta untuk melakukan unjuk rasa.
Jika dulu yang dituntut presiden suharto, kali ini yang dituntut adalah Ahok sang gubernur non aktif jakarta.
Apa salah ahok sehingga perlu ratusan ribu untuk melakukan demo, apakah karena dia KAFIR?
Jika ada yang demo karena status ahok yang kafir saya akan tertawa terpingkal-pingkal, masalah ahok kafir atau bukan... ya itu hak dia.
Kalau Allah mau, cukup mengatakan kun fayakun maka semua jadi islam.
Tapi karena ingin hukum ditegakkan, ya itu sayapun setuju. Kalau untuk ini, jangan hanya untuk Ahok saja. Siapapun dimata hukum adalah sama.
Ya, Ahok didakwa melakukan penistaan agama, jika bicara jujur.. jangankan agama hobypun di hina pasti orang akan marah.
Namun Ahok telah minta Maaf, tapi maaf saja tentu tidak cukup kan? negara ini negara hukum, ya hukum harus di tegakkan, supaya menjadi pelajaran bagi yang lain.
Mungkin kita bisa belajar dari kasus mahasiswa UI yang demo Ahok beberapa waktu lalu, mahasiswa tersebut harus minta maaf kepada ahok disertai surat pernyataan bermaterai.