Lihat ke Halaman Asli

Pojok Kampus

Pimpinan Redaksi

Waspada!!! Maraknya Kekerasaan Seksual di Lingkungan Kampus

Diperbarui: 2 Juni 2023   23:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pojokkampus.Id

 Mengenal kekerasan seksual

Kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal (Kemdikbud, 2023).

Secara verbal

  1. Komentar seksual tentang pakaian atau bagian tubuh.

  2. Humor atau bahasa yang berorientasi seksual.

  3. Catcalling. 

  4. Rumor tentang aktivistas seksual siswa lain. 

  5. Permintaan berulang dan tidak diinginkan untuk kegiatan seksual.

 Secara non verbal

  1. Menggunakan visual yang menjurus ke arah seksual.

  2. Mengikuti atau menguntit seseorang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline