Lihat ke Halaman Asli

Putri Arini

Berusaha Menjadi Pendidik

Terasa Berubah untuk Guru Honorer

Diperbarui: 29 Juni 2020   18:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nasib hidup Guru Honorer belum sejahtera, masih mayoritas memprihatinkan? 

Iya --harus diakui.

Itu tantangan berat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk mengubah kehidupan Guru Honorer jadi lebih baik. Lebih layak. Dan --terakhir ini-- membuktikan hasil nyata. Ada upaya konkrit untuk mengubah nasib hidup Guru Honorer. Agar jadi lebih baik dan layak itu.

Sekitar Februari lalu; Kemendikbud menetapkan kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 50% dialokasikan untuk membayar gaji Guru Honorer. Sistemnya pun diubah: langsung ditransfer ke sekolah. Dengan begitu, gaji Guru Honorer tidak terkatung-katung lagi. Bisa cepat --dan tepat waktu. Proses 'pencairan' dana BOS yang 50% tidak lagi dengan izin berbelit. Yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah daerah (pemda).

Meski tak bertahan lama keputusan itu, karena situasi pagebluk virus Covid-19, tapi tidak dapat dipungkiri, perhatian terhadap nasib Guru Honorer tidak berubah. Apalagi pada masa pagebluk yang dampaknya ke krisis ekonomi --selain kesehatan masyarakat. Toh, dana BOS terasa jadi lebih luwes dan dinamis lagi pemanfaatannya untuk alokasi gaji Guru Honorer.

Tidak ada batasan lagi. Seperti sebelumnya: 50%. Artinya: bisa saja dana BOS sebanyak 60%; 70%; 80% atau semuanya; 100% dipakai untuk membayar gaji Guru Honorer pada masa pagebluk ini.

Itu kiranya memang lebih pas. Lebih tepat. Sekolah yang mengetahui bagaimana tingkat kehidupan ekonomi Guru Honorernya. Sekolah yang memahami bagaimana kebutuhan hidup Guru Honorernya --terutama pada masa pagebluk.

Dengan begitu: sekolah bakal dapat mengukur berapa besaran alokasi anggaran dana BOS untuk gaji Guru Honorernya. Supaya hidup sejahtera dan layak. Tak dibatasi lagi. Sekolah bebas berapa banyak gunakan dana BOS untuk gaji Guru Honorer.

Sehingga, jangan ada lagi alasan Guru Honorer "gaji kami tidak layak, sangat kecil atau di bawah standar kepatutan". Lagi pula sistem transfer dana BOS tidak berubah. Tetap langsung ke sekolah.

Memang; kehidupan (ekonomi) Guru Honorer tidak mungkin langsung jadi layak 100%. Tapi setidaknya Kemendikbud dapat dianggap menunjukkan itikad baik untuk mengubah lebih baik dari yang lalu.

Semoga: muncul lagi kebijakan yang bepihak pada Guru Honorer ke depannya. Optimis saja. Asal jangan selalu gerutu, protes terus.*




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline