Lihat ke Halaman Asli

Putra Zulfirman

Informatif & Edukatif

KRAN Lokomotif Pemberantasan Narkotika

Diperbarui: 19 Januari 2020   17:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala BNNK Langsa, AKBP Navri Yuleni saat sosialisasi dan pelantikan relawan anti narkoba di Pondok Kemuning, Langsa Lama, Minggu (19/1/2020). (Foto:

Kemuning Relawan Anti Narkoba (KRAN), menjadi salah satu lokomotif pemberantasan peredaran dan penyalaghunaan narkotika ditengah masyarakat Desa Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.

Terbentuknya, relawan atau pegiat anti narkoba tersebut tidak lepas dari komitmen Saiful Azhar selaku Geuchik (kepala desa) Pondok Kemuning.

KRAN sendiri dibentuk atas dasar pentingnya partisipasi masyarakat dalam meminimalisir peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Minggu, 19 Januari 2020, menjadi monetum penting bagi 12 orang punggawa KRAN, karena dilantik secara resmi oleh Kepala BNNK Langsa, AKBP Navri Yeleni, di balai desa setempat.

Navri menyebut, salah satu peran pegiat anti narkoba adalah menjadi penyuluh dan informan seperti intelijen, menyuplai informasi peredaran narkotika ditengah masyarakat.

"Relawan yang dibentuk adalah bagian partisiapsi masyarakat dalam memberantas narkoba," tukas Navri Yuleni.

Sementara, Geuchik Pondok Kemuning, Saiful Azhar menyebut, dirinya sangat mendukung terbentuknya KRAN, sebagai matabdan telingga serta pengawas peredaran narkoba di desa tersebut.

Punggawa KRAN foto bersama usai pelantikan. (Foto: M Syafrizal).

Terlebih, beberapa waktu lalu Saiful beserta warga setempat, melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di desa itu.

"Ini bagian komitmen kita menuju Gampong Pondok Kemuning Bebas Narkoba (Bersinar)," pungkas Geuchik Saiful.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline