Lihat ke Halaman Asli

Dilarang Beribadah Sesuai dengan Agama Masing-masing...

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Selain sejuk indah dan nyaman tidak ada lagi hal bisa di banggakan disini. Syahdan pemimpin disini sedang keracunan agama yang di sajikan dengan cawan emas oleh para kelompok begundal yang menyatakan dirinya sebagai 'Marketing Surga', Pemimpinnya mencabut pembekuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Gereja melalui Kadinas Kota dan Taman pada Maret 2011 tetapi pada (bulan yang sama) Maret 2011 menerbitkan SK 'Pemimpin' berisi pencabutan/pembatalan (total) IMB. "Sikap ini adalah pelecehan terhadap keputusan Mahkamah Tertinggi dan bisa dikategorikan sebagai "Contempt of Parliament,". Ini mencederai INDONESIA, mencederai Toleransi, mencederai Undang-undang Dasar tahun 1945, mencederai PANCASILA.
Dan apabila keputusan tersebut diatas adalah atas inisiatif pribadi sebagai Pemimpin (sebaiknya segera mengundurkan diri atau kembali ke 'Sekolah' untuk (lagi) belajar tentang 'Kebebasan Beragama' atau segera tinggalkan INDONESIA karena disini memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada para pemeluk suatu agama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan Agama yang dianutnya)
Akan tetapi apabila keputusan ini diambil atas dorongan (baca:ancaman) dari kelompok agama (Boyband atau Tentara Tuhan) maka dengan dengan demikian semakin tidak pantaslah anda sebagai Pemimpin yang seharusnya melindungi warganya.

(Indonesia BUKAN Negara Agama)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline