Lihat ke Halaman Asli

Kelompok 79 Gelombang 3 PMM

Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 79: Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Mergosono Melalui Sosialisasi KDRT

Diperbarui: 26 Februari 2024   22:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok 79 Gel. 3 PMM UMM (Zulvikar H)

Malang, Jawa Timur- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu jenis permasalahan sosial yang sedang marak terjadi. Mahasiswa Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan sosial ini. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kelompok 79 Gelombang 3 Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM),  yang beranggotakan Cehra Ineang Nurrohmah, Uswatun Khasanah, Wulan Puspita Rahayu,  Zulvikar Harist, dan Riswanda Rakafansyah Hanandayu, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Cholidah, S.H., M.H. mengadakan progam sosialisasi di RW 04 Kelurahan Mergosono, Malang.

Pada Rabu (07/02/2024), bertempat di Balai RW 04 Kelurahan Mergosono, mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengusung topik KDRT. Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu PKK RW 04 yang dihadiri kurang lebih 30 orang dan dibuka oleh Ibu Ketua RW 04, Ibu Sulistyo Pusporini, yang dengan penuh semangat menyampaikan tujuan dari sosialisasi tersebut. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebagai wadah untuk berbagi informasi dari KDRT. Dalam kegiatan ini, mahasiswa PMM memberikan pemahaman mengenai definisi, macam-macam bentuk dari KDRT maupun Pinjol, dampaknya terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar serta proses penanganannya dari lingkungan terdekat hingga pelaporan terhadap polisi.  

Kelompok 79 Gel. 3 PMM UMM (Zulvikar H)

Kelompok 79 Gel. 3 PMM UMM (Zulvikar H)

Selain memahami bentuk-bentuk dan jenis KDRT, para ibu PKK yang hadir juga diberikan informasi mengenai sumber daya lokal yang dapat di akses jika mereka atau seseorang di lingkungan yang mereka kenal mengalami KDRT. Tidak hanya memberikan pemaparan materi secara teoritis, Kelompok 79 PMM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) juga secara aktif mengajak diksusi para ibu-ibu yang hadir dalam pertemuan PKK RW untuk memperkuat informasi mereka yang nantinya disampaikan kepada warga di sekitar lingkungan mereka. Adapun target dari kegiatan sosialisasi KDRT ini ialah ‘berani untuk melapor’, karena seringkali korban KDRT tidak cukup berani untuk melapor. Padahal pelaporan ini adalah langkah yang sangat penting dan tidak harus langsung menuju polisi, melainkan cukup di wilayah RT/RW, yang nantinya dengan adanya pelaporan pasti akan dibantu oleh RT/RW setempat.  Dengan pengetahuan, dukungan, serta kepedulian para ibu-ibu ataupun perempuan di daerah ini dan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan ke depannya wilayah RW 04 Mergosono ini mampu mencegah serta menanggulangi peristiwa-peristiwa KDRT yang terjadi baik di dalam maupun di luar daerah Mergosono.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline