Dalam artikel berita online CNN Indonesia yang berjudul Libatkan Banyak BUMN, Proyek Tol Medan-Binjai Tuntas 2016, pembangunan proyek jalan tol Trans Sumatera pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Kementrian BUMN menunjuk beberapa BUMN seperti PT. Hutama Karya serta PT. Sarana Multi Infrastruktur untuk menyelesaikan proyek tersebut. Jalan tol yang dibangun secara bertahap tersebut membentang 2000 km dari Bakauheni hingga Banda Aceh. Pelaksanaan tahap awal, ruas Medan-Binjai direncanakan dapat beroperasi pada tahun 2016. Untuk ruas jalan Palembang-Indralaya pengerjaan proyek akan segera dimulai karena proses pembebasan lahan telah selesei. Kemudian, ruas jalan Bakauheni-Palembang direncanakan dibangun pada bulan April 2015. Sedangkan ruas jalan Pekanbaru-Dumai direncanakan beroperasi sebelum tahun 2018.
Dalam menyelesaikan proyek jalan tol Trans Sumatera tersebut, pemerintah dihadapkan pada masalah anggaran. Total kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menuntaskan proyek jalan tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan roda ekonomi Jawa dan Sumatera mencapai Rp 58 triliun. Sehingga dibutuhkan sumber pendanaan yang lebih besar dengan menggandeng BUMN-BUMN pembiayaan. Di samping itu, dalam menjalankan pembangunan proyek Trans Sumatera, pemerintah tidak bekerjasama dengan pihak swasta. Hal tersebut disebabkan karena setelah dilakukan lelang tidak ada satu pun investor swasta yang tertarik dalam proyek tersebut. Oleh karena itu, dalam mengatasi masalah anggaran tersebut pemerintah mengadakan konsorsium BUMN dengan pinjaman lunak. Selain itu, Kementerian Keuangan akan membentuk Bank Infrastruktur yang merupakan entitas BUMN baru yakni wajah masa depan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dimana hal tersebut sejalan dengan pengalihan aset dan modal PIP ke SMI melalui skema penyertaan modal negara (PMN) dalam APBNP 2015.
Permasalahan pendanaan atau anggaran seringkali mengahambat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus mengantisipasi atau mengatasi masalah tersebut salah satunya mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pihak swasta. Solusi yang ditawarkan pemerintah pada artikel tersebut cukup solutif untuk menyelesaikan permasalahan anggaran yang sedang dihadapi mengingat belum ada pihak swasta yang tertarik dengan proyek tersebut sehingga pendanaan murni dari pemerintah dan perusahaan-perusahaan BUMN saja. Namun, kedepannya diharapkan pemerintah harus berusaha untuk melakukan kerjasama dengan swasta dalam menyelesaikan proyek jalan tol Trans Sumatera. Hal tersebut dilakukan agar beban anggaran yang saat ini dibebankan pada APBNP 2015 dapat berkurang sehingga pembangunan proyek dapat dilaksanakan.
Prinsip kerjasama yang dapat digunakan pemerintah apabila terdapat pihak swasta salah satunya adalah prinsip BOT. Prinsip tersebut dapat membantu pemerintah dalam hal pendanaan. Di bawah prinsip BOT, pendanaan pihak swasta digunakan untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas atau infrastruktur berdasarkan standar-standar yang disusun oleh pemerintah. Selain itu, dengan prinsip BOT pihak swasta tidak akan dirugikan karena pihak swasta diberikan masa periode yang cukup panjang sekitar 10 hingga 20 tahun untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan guna membangun infrastruktur dalam hal ini adalah jalan tol Trans Sumatera. Namun, dalam hal ini pemerintah tetap menguasai kepemilikan fasilitas infrastruktur dan pemerintah memiliki dua peran sebagai pengguna dan regulator pelayanan infrastruktur tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H