Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Mendorong Layanan Kesehatan Dasar Anak Jalanan

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14307145411499274376

[caption id="attachment_364336" align="alignnone" width="652" caption="sesi foto bersama setelah FGD"][/caption]

Medan. Kesehatan telah menjadi bagian yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Hampir semua orang memiliki prinsip bahwa kesehatan begitu beharga dibandingkan aspek kehidupan lainnya. Namun tentu, tidak semua orang memiliki standar kesehatan yang sama, terlebih lagi bagi kelompok kurang mampu secara ekonomi dan rentan, khususnya anak jalanan. Status anak sebagai anak jalanan kerap kali terabaikan oleh akses dan layanan kesehatan. Situasi ini mendorong Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melakukan Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Anak Jalanan di Kota Medan (29/04/2015).

Kegiatan ini dilakukan PKPA bersama perwakilan anak, orangtua, sekolah, pihak kelurahan Lalang dan kecamatan Medan Sunggal, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Komisi Penanggulangan Aids (KPA), Polsek dan puskesmas Sunggal, RS. Bina Kasih serta Dinsosnaker Medan. Dalam proses diskusi tersebut, terdapat beberapa masalah kesehatan anak jalanan terkait gizi, tumbuh dan kembang, kebersihan diri, lingkungan kotor, tempat tinggal kumuh, MCK dan penyakit menular.

Anak jalanan sering kali terkendala mendapatkan akses layanan kesehatan dikarenakan dokumen administrasi yang tidak lengkap atau sama sekali tidak ada, seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian yang sangat penting agar seorang anak dapat mengakses layanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan program lainnya.

Dalam FGD tersebut akhirnya disepakati beberapa hal untuk memperbaiki layanan kesehatan dasar bagi kelompok anak jalanan dan keluarga kurang mampu. Beberapa rekomendasi tersebut adalah;


  1. Puskesmas Medan Sunggal meminta PKPA untuk menyurati pihak kelurahan dimana terdapat anak jalanan di kelurahan tersebut, selanjutnya pihak kelurahan membuat surat keterangan mengenai anak jalanan tersebut untuk dipergunakan bagi puskesmas. Pihak puskesmas pada prinsipnya sangat terbuka dalam melayani masyarakat
  2. RSU Bina Kasih akan lebih berfokus pada penanganan yang lebih serius dan emergensi. Karena pada dasarnya fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I berada di ranah puskesmas (dengan total 154 jenis penyakit, termasuk penyakit kulit, diare, dll). Sedangkan faskes tingkat II baru ada di rumah sakit.
  3. PKPA akan terus didorong berkordinasi kembali dengan puskesmas-puskesmas yang ada di kota Medan.
  4. Perlu adanya kesepakatan yang dilakukan mulai dari tingkat pusat, seperti Kementrian Soasial dan kementerian lain yang bertanggung jawab terhadap persoalan anak jalanan
  5. Obat yang tersedia ketika diberikan berdasarkan NIK, sehingga diperlukan pelaporan yang jelas terhadap setiap butir obat yang dikeluarkan.
  6. Pelibatan sektor swasta dalam mendukung penyelesaian permasalahan anak jalanan penting untuk didorong. (IM)



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline