Lihat ke Halaman Asli

KPL PLS UM 2022

Universitas Negeri Malang

Mahasiswa KPL UM Ikut Kegiatan Monitoring Pelatihan Kue Kering dan Kecantikan Rambut yang Dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Blitar

Diperbarui: 6 November 2022   11:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dinas Sosial Kota Blitar melaksanakan kegiatan pelatihan kepada masyarakat penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Pelatihan dilakukan untuk membentuk sebuah kemandirian kepada masyarakat penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) berupa kemandirian dan pengembangan life skill. Kegiatan pelatihan dilakukan ditempat berbeda, yakni di CV. Srikandi Jl. Ciliwung Tanggung pada pelatihan pembuatan kue kering dan di LKP Andika Kelurahan Sananwetan untuk pelatihan kecantikan rambut. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh beberapa penerima bantuan PKH sejumlah 10 orang pada masing-masing program kegiatan pelatihan. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 21 Oktober sampai tanggal 29 Oktober 2022.

Pada Selasa, tanggal 25 Oktober 2022 Dinas Sosial Kota Blitar bersama mahasiswa KPL UM melaksanakan kegiatan monitoring pada siang hari saat para peserta melaksanakan proses kegiatan pelatihan Dalam rangka proses pelaksanaan pelatihan. Pada saat kegiatan monitoring peserta pelatihan terlihat antusias dan bersemangat ketika melakukan setiap proses kegiatan sesuai arahan instruktur pelatihan. Saat kegiatan monitoring peserta nampak belajar dan praktek bersama para istruktur pelatihan. Sesekali para peserta terlihat bercengkrama dan tertawa bersama teman pelatihan lainya. 

dokpri

Hal tersebut membuat suasana kegiatan menjadi menyenangkan bagi para peserta pelatihan. Adapun tujuan kegiatan pelatihan pembuatan kue kering dan kecantikan rambut adalah mewujudkan kemandirian berwirausaha bagi masyarakat penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Sedangkan tujuan dilakukannya kegiatan monitoring ini ialah untuk memantau jalannya proses pelatihan agar sesuai dengan standard operasional prosedur.

dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline