"Kematian" sebagai Tema Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) melawan pandemi Corona : Dari Peti mati, Keranda Jenazah, Kuburan dan Pocong...
Hal-hal "seram" ini belakangan digunakan sebagai media sosialisasi dan sanksi bagi pelanggar Prokes. Ini dilakukan di DKI, Jawa Barat, Jawa Timur dan tempat-tempat lain.
Bentuknya :
A. Sebagai media sosialisasi :
1) Kampanye sambil menggotong peti mati di jalan-jalan raya
2) Pembuatan Tugu Peti Mati beserta data update korban Covid
3) Sosialisasi 3 M ke masyarakat dengan membawa Pocong
B. Sebagai sanksi bagi pelanggar Prokes dalam razia PSBB (selain sanksi standar seperti membersihkan jalan dengan pakai rompi "Pelanggar PSBB" dan didenda) :
1) Dipaksa masuk ke peti mati selama 5 menit (sanksi ini sudah dihentikan karena disorot media asing dan menimbulkan pro-kontra)
2) Masuk ke dalam ambulans yang ada peti jenazahnya supaya merenung bahaya Covid
3) Ditandu di atas keranda dan dibawa ke pemakaman