Lihat ke Halaman Asli

Pandji Kiansantang

"Bahagia Membahagiakan Sesama"

Buang Air adalah HAM

Diperbarui: 12 Desember 2018   06:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandji Kiansantang,

Pernah kebelet buang air, tapi tidak bisa karena berbagai hal, seperti terjebak kemacetan lalu lintas ?
Rasanya seperti apa? Ketika terpaksa menahan sesuatu yang harus dikeluarkan dari tubuh kita? Sejujurnya, rasanya seperti "mau mati"...
Lalu apa jadinya jika kita dilarang untuk buang air? Itu adalah penyiksaan !

Buang Air, besar maupun kecil adalah termasuk HAM (Hak Azasi Manusia). Itulah kenapa  disebut "buang HAJAT"... Hajat adalah "kebutuhan" atau "keperluan"... jadi BAB itu kebutuhan. Sensasi yang kita rasakan setelah SUKSES memenuhi keperluan itu adalah... lega dan plong... "bahagia kecil"...

Bicara BAB seakan jorok. Padahal itu tidak terlepas fitrah manusia... semacam "biological in-out".. ada yang masuk ke dalam tubuh berupa makanan dan minuman, maka ada yang harus dikeluarkan berupa Air SENI dan Tinja.

Kenapa disebut "Air Seni"? Ternyata bukan seni dalam arti kesenian (art), tapi berasal dari kata lawas dalam bahasa Melayu yang berarti "kecil"... jadi artinya"air kecil" alias kencing, sebagai padanan "air besar" (tinja).
Secara medis, kondisi air seni (urin) dan tinja (feses) menunjukkan kondisi kesehatan seseorang. Sulit buang air kecil atau air besar disebut sembelit (konstipasi). 

Ini penyakit yang menyiksa. Sungguh BERSYUKUR kita-kita yang lancar BAK dan BAB-nya. Ini adalah karunia Tuhan yang paling sering diremehkan manusia...

Pas pada "Hari HAM (Hak Azasi Manusia) Sedunia", 10 Desember 2018 dilakukanlah acara serah terima Fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Diserahkan oleh Yayasan Summarecon Peduli pada warga Kampung Buaran Asem, Desa Tanjung Anom, kecamatan Mauk, Tangerang. 

Sulit dipercaya di daerah yang tidak jauh  dari ibukota masih banyak masyarakat yang sulit memperoleh akses air bersih. Tidak ada WC di rumah mereka yang sederhana ataupun WC umum bagi warga. Jika mau buang air, mereka melakukannya di kali atau sawah kering... Perilaku yang tidak terbayangkan oleh warga kota... kita menyebutnya "tidak manusiawi"...

Semoga MCK 3 pintu ini dapat  membantu masyarakat setempat untuk "memenuhi hak azasinya" dan menjalankan pola hidup sehat.

Pandji Kiansantang,

*Pandji Kiansantang, Mauk - Tangerang, Senin 10 Desember 2018



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline