Rencana pemerintah di tahun 2010 membuat elektronik kartu tanda penduduk alias e-KTP gagal total setelah skandal mega korupsi oleh Setya Novanto dan kawan-kawan yang merugikan negara trilyunan rupiah.
Kejadian tersebut diketahui publik sekitar tahun 2011 setelah KPK dan lembaga hukum negara lain melakukan penyelidikan. Pelaku korupsi adalah petinggi di Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR. Sebuah kongkalingkong yang sangat melukai rakyat Indonesia. Negara dirugikan hingga 2,314 trilyun rupiah. Jumlah yang sangat besar dan peristiwa pembohongan publik terbesar dalam sejarah republik ini berdiri.
KTP yang merupakan identitas personal warga negara yang harusnya menjadi fasilitas negara bagi warganya malah dijadikan bahan bancakan bagi koruptor-koruptor yang menipu di balik jabatannya sebagai pejabat negara.
Luka dan traumanya belum kering, apalagi sebagian koruptor yang dipenjara masih menunggu proses persidangan alias belum ketuk palu berapa hukuman yang diterima. Sedangkan Setya Novanto, tokoh sentral korupsi e-KTP ini hanya dihukum 16 tahun penjara lebih rendah dari tuntunan. Belum lagi berbagai drama yang terjadi selama di penjaga yang mendapat perlakuan dan fasilitas mewah.
Sekarang ada wacana pemerintah akan membuat proyek KTP digital yaitu pemutakhiran dari proyek e-KTP sebelumnya yang gagal total. Lalu apakah salah jika banyak pihak merasakan kekhawatiran akan terjadi hal yang sama?
Tentu sangat wajar apalagi tingkat korupsi di negara ini masih terbilang tinggi meskipun berbagai program pencegahan tindak korupsi dilakukan. Ditambah KTP merupakan identitas yang memuat data personal dan sensitif bagi tiap warga negara. Hampir setiap keperluan dan aktivitas hidup warga memerlukan KTP sebagai persyaratan.
Parahnya lagi perlindungan terhadap data pribadi belum berjalan dengan baik di sini. Kebocoran dan penjualan data pribadi secara ilegal sepertinya begitu mudah terjadi. Lalu bagaimana jadinya jika KTP digital dengan mudahnya tersebar dan digunakan secara serampangan?
Bahaya kejahatan dan penipuan bisa saja meningkat karena seperti yang dikhawatirkan KTP digital kita digunakan oleh orang lain untuk hal-hal merugikan yang tidak diketahui oleh sang pemilik identitas.
Oleh sebab itu perlu dilakukan kajian lebih komprehensif terkait permasalahan ini. Menyangkut pelaksanaan yang tentunya menggunakan anggaran pemerintah yang tidak sedikit juga faktor keamanan warga negara ke depannya.
Digitalisasi memang tidak mungkin dihindari mengingat eranya mengarah ke arah sana. Akan tetapi sebagai negara yang besar, penduduk yang besar, dan maaf-kualitas pejabat dan aparatur negara yang masih sering dipertanyakan-- apakah waktunya harus sekarang?