Stabilitas bermakna sebagai pemantapan dan penyeimbangan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan. Dengan demikian sangat wajarlah apabila stabilitas dinyatakan sebagai kunci dasar didalam pembangunan.
Stabilitas didalam pembangunan, dewasa ini harus kita wujudkan untuk kelancaran pembangunan dikarenakan apabila pembangunan berjalan lancar maka hasil-hasil dari pembangunan akan menjamin pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan mampu meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia.
Stabilitas sebagai kunci dasar pembangunan merupakan cerminan kedewasaan kita sebagai stakeholder pembangunan itu sendiri dalam membangun diri sendiri, membangun perekonomian rumah tangga, membangun bangsa, dan membangun negara.
Oleh karena itu, saat ini, apapun yang hendak kita kerjakan hendaknya menempatkan stabilitas politik, stabilitas keamanan, stabilitas ekonomi, dan stabilitas sosial diatas kepentingan golongan demi kelancaran pembangunan.
Perlu kita ketahui, saat ini, banyak tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mengganggu stabilitas didalam pembangunan seperti:
1. Gerakan tidak mempercayai hasil Quick Count
2. Maraknya berita hoax dan ujaran kebencian
3. Tudingan kecurangan dalam pilpres 2019
4. Gerakan delegitimasi hasil situng KPU
5. Gerakan People Power/Gerakan Daulat Rakyat/Gerakan Makar yang dimobilisasi oleh kelompok elit politik tertentu
6. Realcount sebagian yang dilakukan oleh kelompok elit politik tertentu