"Masyarakat yang terdiri dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kecamatan Simpang Hilir melaksanakan sekolah lapangan, pembibitan dan rehabilitasi kawasan hutan desa dengan tanaman hasil hutan bukan kayu (hhbk)", kata Edi Rahman.
Sebagian besar kawasan yang direhabilitasi merupakan lahan gambut bekas kebakaran pada tahun 2015, lalu. Sehingga kegiatan rehabilitasi dengan jenis tanaman karet diharapkan selain menghijaukan kembali kawasan Hutan desa juga kedepan masyarakat dari 5 desa tersebut dapat memfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Dari kegiatan rehabilitasi di lima desa tersebut menghasilkan menghasilkan 26.450 batang bibit karet yang terdiri dari Desa Padu Banjar ( 6.350 batang), Desa Pulau Kumbang ( 4.200 batang), Desa Pemangkat ( 5.000 batang), Desa Nipah Kuning ( 5.000 batang) dan Desa Penjalaan ( 6.000 batang) dan siap untuk ditanami.
Sedangkan luas lahan gambut baik di dalam kawasan hutan desa maupun dilluar kawasan hutan yang dapat direhabilitasi seluas 18,4 Hektar yang terdiri dari Desa Padu Banjar dan Desa Pulau Kumbang (7,7 Hektar), Desa Pemangkat dan Desa Nipah Kuning (5,8 Hektar) dan Desa Penjalaan (4,9 Hektar).
Pada bulan Maret 2018, Lembaga Pengelola Hutan desa (LPHD) dari 5 Desa (Desa Padu Banjar, Desa Pulau Kumbang, Desa Pemangkat, Desa Nipah Kuning dan Desa Penjalaan), Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, melakukan rehabilitasi kawasan hutan desa dengan tanaman karet lokal. Kegiatan rehabilitasi kawasan hutan desa merupakan hasil kerjasama Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dari 5 desa.
Menurut Edi Rahman, Manager Program Perlindungan Satwa (PPS) dari Yayasan Palung mengatakan, rehabilitasi di kawasan hutan desa di Desa Padu Banjar dan Desa Pulau Kumbang dilakukan pada tanggal 12 Maret 2018 s/d 14 Maret 2018 dan diikuti 26 orang peserta (14 orang dari Desa Padu Banjar dan 12 orang dari Desa Pulau Kumbang). Rehabilitasi di desa Padu Banjar di laksanakan dalam kawasan hutan desa "Banjar Lestari" dan Desa Pulau Kumbang dilaksanakan dalam kawasan hutan desa " Kumbang Betedoeh".
Untuk rehabilitasi di Desa Pemangkat dan Desa Nipah Kuning dilaksanakan di pada tangga 17-19 Maret 2018 diikuti oleh 23 orang yang terdiri dari 12 orang dari Desa Pemangkat dan 11 orang dari Desa Nipah Kuning.
Rehabiltasi di Desa Pemangkat dilaksanakan dalam kawasan Hutan Desa "Alam Hijau" sedangkan di Desa Nipah Kuning dilakukan diluar kawasan hutan Desa "Hutan Bersama".
Sedangkan kegiatan rehabilitasi di Desa Penjalaan dilaksanakan pada tanggal 20 - 22 Maret 2018 yang diikuti sebanyak 23 orang peserta dari Desa Penjalaan. Rehabibilitasi di Desa Penjalaan dilaksanakan di dalam kawasan dan diluar kawasan hutan desa "Simpang Keramat", ujar Edi.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H