Kamis (24/11/2016) kemarin, dua ekor pesut ditemukan telah mati karena tersangkut di jaring (pukat) milik nelayan di Kabupaten Kayong Utara. Hal ini tentunya sangat disayangkan terjadi. Mengingat, pesut termasuk mamalia yang unik dan dilindungi.
Hanya terdapat di sepanjang muara-muara sungai Kalimantan dan tidak terdapat di sungai lainnya di Indonesia. Setidaknya, ini yang menjadi tanda bahwa keberadaan dari pesut atau sering disebut lumba-lumba air tawar ini populasinya dalam ancaman di habitat hidupnya. Sedihnya, populasi dari pesut ini dari tahun ke tahun semakin berkurang.
Mamalia yang dikatakan unik ini tidak lain karena sebaran pupulasi mereka (pesut) tersebar terpisah-pisah di muara-muara sungai di Kalimantan. Pesut atau lebih dikenal dengan nama Pesut Mahakam yang merupakan subspesies pesut (Irrawaddy dolphin) habitat hidupnya adalah di muara-muara sungai Mahakam (Kalimantan Timur) dan Sungai Kapuas (Kalimantan Barat). Sedangkan sebaran dari pesut dapat dijumpai juga di perairan Thailand dan Kamboja.
Adapun ciri-ciri khusus dari pesut adalah memilik bentuk tubuh lonjong (oval), kepala berbentuk bulat dan memiliki sirip punggung kecil yang biasa digunakannya untuk berenang. Sedangkan ukuran panjang dari pesut bisa mencapai hingga lebih dari dua meter dan berat mencapai seratus kilogram atau lebih.
Menurut data tahun 2005-2007 dari beberapa sumber menyebutkan, populasi dari mamalia dengan nama latin Orcaella brevirostris ini, yang tersisa diperkirakan kurang lebih 50-70 ekor saja saat ini. sedangkan berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2008-2014, populasi lumba-lumba air tawar di Trat, Thailand dan Koh Kong, Kamboja diperkirakan tersisa 500 ekor. Itu punberkat konservasi yang dilakukan oleh kedua negara tersebut. (sumber IUCN Red List)
Hingga saat ini, pesut termasuk mamalia yang dilindungi oleh undang-undang, berdasarkan UU no. 5 tahun 1990, tentang Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem. Selain itu juga berdasarkan PP no. 7 tahun 1999, tentang Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Sedangkan dalam daftar IUCN Red list 2016 memasukan pesut dalan daftar Vulnerable-VU (Rentan) atau resiko rendah. Namun bukan tidak mungkin, mamalia ini bisa saja naik statusnya menjadi terancam atau sangat terancam apabila ancaman terus berlangsung seperti diburu, bom ikan atau di jaring (pukat) atau akibat banyaknya sampah di muara-muara sungai bisa saja mengancam hidup dari mamalia ini yang bisa tercemar dan mati.
Lalu lintas yang sibuk di muara-muara sungai dan semakin mendangkalnya sungai karena semakin berkurangnya luasan tutupan hutan menyebabkan erosi dan pendangkalan sungai menjadi ancaman serius dari pesut ini. Terjadinya pendangkalan sungai pun tidak jarang menjadi semakin berkurangnya ikan dan udang yang tinggal diwilayah tersebut sehingga sumber makanan dari pesut semakin terbatas. Tidak hanya itu, jaring (pukat) nelayan yang dipasang untuk mencari ikan juga menjadi ancaman mamalia ini.
Semoga saja lumba-lumba air tawar ini bisa tetap ada, menjaga dan melindungi. Selain itu juga, berharap pesut terbebas dari berbagai ancaman yang ada. Mengingat, pesut yang tidak lain maskot dari kota Kalimantan Timur ini tidak punah serta lestari hingga nanti. Semoga...
Sumber tulisan dan bahan bacaan, dari berbagai sumber.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H