Malang, Jawa Timur - Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebuah program yang diwajibkan oleh pihak Universitas kepada mahasiswa guna memenuhi tugas akhir mata kuliah wajib di kampus. Universitas Negeri Malang (UM) merupakan salah satu kampus yang mewajibkan mahasiswa S1 untuk melaksanakan kegiatan KKN.
Terdapat berbagai mata kuliah KKN di UM yaitu reguler, tematik dan pulang kampung. Rencana tersebut menempatkan siswa di berbagai daerah, dan setiap kelompok berisi 15-20 siswa sehingga dapat berintegrasi dengan masyarakat desa dan membentuk rencana kerja yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
Salah satu desa yang terletak di Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang, yaitu Desa Tempursari, juga memiliki mahasiswa yang mengembangkan KKN model Reguler. KKN Reguler terdiri dari mahasiswa yang tinggal di berbagai daerah. Untuk memulai proyek KKN, tim akan mengadakan upacara pembukaan di Balai Desa Tempursari pada 14 Juni 2020. Para mahasiswa, Dosen Pendamping, kepala desa Tempursari, dan perangkat desa Tempursari terlihat menghadiri upacara peresmian.
Upacara pengukuhan dilakukan secara simbolik, antara lain sambutan pertama dari Kepala Desa Tempursari, yang kedua yaitu sambutan dosen pendamping lapangan, sambutan ketiga dari koordinator desa (kordes), dan diakhiri dengan rapat program kerja serta doa. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan yang ketat, yaitu memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H