Idul Fitri 1440 H yang Tahun ini bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Rabu (5/6/2019).
Pengurus Masjid Istiqomah CitraLand beserta para pengurus lainnya serta dihadiri oleh masyarakat Citraland Hertasning dan sekitarnya melaksanakan Sholat Idul Fitri di Lapangan Masjid Al Istiqomah lebih kurang seluas 1 Hektar.
Sebagaimana diketahui Masjid Al Istiqomah ini beberapa kali mendatangkan para Hafidz dan Mubaligh Internasional dan Nasional diantaranya Muzammil Hasballah, Muh Fakhrurrazi Anshar, Imam Besar Masjid Canberra Australia dll.
Begitu memasuki lokasi sholat suasana asri memanjakan para jamaah sholat idul Fitri. Hamparan terpal karpet berwarna biru yang disiapkan panitia, seolah mengaburkan Koran-koran bekas pengalas sholat dimana pemandangan lazimnya ditemui ketika selesai melaksanakan Sholat Idul Fitri.
Lokasinya begitu bersih membuat nilai ibadah kian bertambah dalam mendirikan Sholat Idul Fitri 1440 H. Kemudian usai sholat dlanjutkan ceramah Idul Fitri oleh Dr.Muh Daming, K .M.Ag, membawakan judul Khotbah "Tiga Macam Dimensi Kesucian Perspektif Al Qur'an" dengan tema Betapa Pentingnya kebersihan (Al-Tazkiyah), Metode meraih kesucian, Permasalahan.
Pentingnya kebersihan (al-Tazkiyah). Sudah menjadi pemandangan setiap hari kita saksikan adanya mobil pengangkut sampah. Oleh wali kota Makassar dinamai mobil "TANGKASA'TA". Agar tercipta kondisi bebas dari (RANTASA'). Islam memperpenalkan tiga macam rantasa (kotoran) dan dalam saat yang sama menuntut kaum muslimin untuk menghindarkan diri atau membuang tiga macam rantasa itu dari diri mereka masing-masing.
Bertolak dari kebersihan lingkungan maka kebersihan sekaligus meraih fitrah kesucian jauh lebih penting, dalam hal ini al-Qur'an memberi tiga macam katagori 'rantasa' sebagai masalah yang jika ditinggalkan menjadi solusi mengatasi "rantasa" secara tuntas. Tiga macam rantasa (kotoran itu) meliputi:
A. Menghilangkan rantasa/kotoran dari anggota badan pakaian dan lingkungan tempat tinggal dari kotoran berupa najis yang disebut dengan bersih dari "najsen".
B. Menghilangkan rantasa/kotoran jiwa dari kemusyrikan karena ia dapat mengkroposkan "Aqidah" dan "Ketauhidan". Kotoran jiwa itulah yang suburkan kekafiran, kemunafikan, kefasikan, kezaliman, kebohongan, cinta dunia berlebih-lebihan, penipuan keangkuhan dan lain-lainnya, yang oleh al-Qur'an dinamai dengan "rijzen" (lihat QS al-Muddassir/74:5).
C. Menghilangkan rantasa/kotoran berkaitan dengan "praktek-praktek mencapai tujuan" dengan cara menipu atau akal-akalan, rantara macam ketiga ini namanya "rijsen". (lihat QS al-An'am/6:125).
Korupsi, mencuri, membunuh dan lain sebagainya, haram berkaitan dengan cara dan tujuan. Kaidah ushul mengatakan "ma haruma akhzuhu haruma isti'maluhu" sesuatu yang diperoleh dari cara yang haram, haram pula menggunakannya.
Rumus sosial Islam adalah: