Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Semarakkan Hari Bakti Rimbawan, 250 Pecinta Alam Ikuti "Jungle Track" Taman Buru Komara

Diperbarui: 16 Maret 2019   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Berdasarkan rilis Humas BBKSDA Sulawesi sebanyak 250 Pecinta Alam ambil bagian Jungle Track di Taman Buru Ko'mara yang digagas BBKSDA Sulawesi. Sabtu (16/3/2019).


Jungle Track ini guna memeriahkan Hari Bakti Rimbawan ke 36 Tahun 2019. Hari Bakti Rimnawan sendiri adalah momentum kita bersama untuk menunjukkan komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan kehutanan secara berkelanjutan.  

Salah satu giat HBR adalah Penanaman Pohon dan lintas alam "Jungle Track" di Taman Buru Ko'mara yang menawarkan wisata alam atau nomadic tourism yang unik di Sulsel.

Kegiatan Lintas alam "Jungle Track" di Taman Buru Ko'mara Kabupaten Takalar bertujuan untuk mempromosikan potensi wisata alam sekaligus mengangkat kebanggaan  para pajonga dijaman kerajaan dan  pejuang dijaman kemerdekaan. Kegiatan ini akan membentuk jiwa ksatria dan sportifitas para pemuda kita sesuai dengan semangat para Pajonga dan Pahlawan Bangsa kita yang ingin diwariskan secara berkelanjutan.

Selamat mengikuti Aksi Jungle Track di Taman Buru Komara kepada 250 orang peserta yang berasal dari  Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar dan aktivis Generasi Muda Pecinta Alam, Pelajar, Kelompok Masyarakat Taman Buru komara dan perwakilan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Sulawesi Selatan.

Pemilihan Taman Buru komara sebagai lokasi puncak perayaan Hari Bakti Rimbawan Sulawesi Selatan akan menjadi momentum bersejarah bagi kita semua, Pemda dan Masyarakat untuk mengembangkan Taman Buru Ko'mara sebagai objek wisata buru yang unik serta menjadi ikon Kab Takalar dan Sulsel.  
Mari kita dukung pengembangan  kepariwisataan Sulsel sebagai salah satu program unggulan yang berdaya saing seperti yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2018-2023 sekaligus sebagai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline