Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Abdullah Hehamahua Mantan Penasehat KPK yang Sederhana dan Religius

Diperbarui: 18 Agustus 2018   20:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abdullah Hehamahua (Sumber gambar: Tempo.co)

Kiprah Abdullah Hehamahua yang juga Penasehat lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sosok yang sederhana dan memiliki tingkat kedisiplinan tinggi. Mantan ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini selalu mengenakan baju batik lengan panjang dan songkok hitamnya. Ia selalu terdorong untuk memberikan contoh hidup sederhana kepada para anak buah serta dilingkungan keluarganya.

Walaupun punya rumah di perkampungan Rawa Denok, Depok, tepatnya di Jl H Kimah, Rangkapan Jaya Baru. Namun suami Emma Suhartrimah Heryatti ini lebih memilih menyewa sebuah rumah di Jalan Bukit Duri. Setelah itu, beliau mengontrak rumah dua kamar di kawasan Jalan Al Barkah, kompleks Masjid As-Syafiiyah di kawasan Menteng Pulo, Jakarta Pusat.

Demikian pula kedisiplinan dirinya dalam memanfaatkan fasilitas negara yang diterimanya sebagai pejabat KPK. Misalnya, jangan bayangkan bisa berbincang dengannya di ruang kerja saat jam-jam efektif. Apalagi untuk urusan tak terkait tugas KPK.

Abdullah selalu berprinsip, menghindari korupsi itu harus dimulai dari hal-hal kecil. Meski resepsionis sudah membuatkan surat pengantar untuk bisa menemui di ruangannya, bapak empat anak ini memilih mengajak turun ke ruang tunggu di lantai satu.

Selain ruang tunggu di lantai satu, untuk menemui tamu yang terkait dengan urusan pribadi, ada tempat lain yang biasa dipilih Abdullah. Yakni, musala gedung Jasa Raharja yang bersebelahan dengan gedung KPK. Itu pun pada jam istirahat.

Kehidupan pahit didalam teralis penjara pernah dilaluinya saat masa Orde Baru, yang pertama pada saat maraknya demo mahasiswa untuk menurunkan Soekarno, pada tahun 1967. Kedua. ia ditahan karena menulis artikel di koran mahasiswa tentang kesalahfahaman yang terjadi antara dirinya dengan polisi. Dan yang terlama ialah ketika dirinya bersama empat teman lainnya ditangkap pada saat terjadi peristiwa Malari tahun 1974. Dia dipenjara selama 1 tahun 8 bulan.

Selain dipenjara, Abdullah juga pernah berhijrah ke Malaysia selama beberapa tahun sampai Orde Baru tumbang pada tahun 1998. Penasihat KPK ini membawa serta istri dan tiga orang anaknya Rabiah Adawiyah, Muhammad Imam Ghazali, dan Muhammad Yusuf Abduh. Selama dalam masa hijrahnya Abdullah dianugerahi Allah seorang putra yang diberi nama Muhammad Fajar Hijratullah.

Alasan, Abdullah hijrah ke Malaysia dikarenakan situasi politik sangat mencekam setelah terjadi peristiwa berdarah pembantaian ummat Islam yang sedang menghadiri tabligh akbar di Tanjung Priok Jakarta Utara oleh tentara.

Selama di Malaysia, Abdullah menyelesaikan program diploma elektro di perguruan tinggi swasta. Sempat juga jualan es kelapa dan pisang goreng di pinggir jalan Kuala Lumpur. Kemudian menjadi editor di sebuah penerbitan buku.

Dunia perpolitikan juga sempat diterjuninya, walaupun tak berlangsung lama. Abdullah pernah menjadi Ketua Umum Partai Masyumi pada kepemimpinan BJ Habibie.

Tahun 2000, DPR mensahkan UU tentang pembentukan KPKPN (Komisi Pemberantasan Korupsi Penyelenggara Negara) yang kemudian pada tahun 2005 berubah nama menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lembaga yang sering disebut secara sinis sebagai lembaga "super body" ini, nama Abdullah Hehamahua seperti tidak bisa dipisahkan, karena pada pembentukan pertama beliau menjadi wakil ketua dan yang kedua menjadi penasihat. Sebelum pensiun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline