Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Bedakan Kegunaan antara Akun Medsos Pribadi dan Akun Resmi

Diperbarui: 13 Maret 2018   07:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi sangat tidak terbendung. Semua orang kecipratan dampaknya, baik yang berguna ataupun tidak berguna.

Seiring perkembangan tersebut dibetulkan tidak ada larangan mengeksplore semua aktivitas kita ke medsos, setan juga tidak kuasa menahan nafsu kita untuk mengekploitasi diri ke Medsos, khususnya FB.

Setidaknya mulai sekarang kita harus bisa membedakan mana tempat mengekploitasi pribadi dan mana yang ekploitasi akun medsos official atau instansi Pemerintah.

Diluar konteks “perundungan” lebay ataupun baperan, sebagai orang awam juga gaptek, saya melihat keparahan akut di negeri ini. Saya hanya memandang dari kacamata etika beraktivitas Medsos di tanah air, bukan cakupan dunia, itu hak dan aturan di negaranya. Tentu bukan wewenang saya untuk mengulasnya, serahkan sama ahlinya.  

Ini pelajaran bagi diri saya sebagai seorang PNS sekarang berganti judul ASN, tetapi kontennya sama saja. Masih banyak pemilik akun medsos pribadi menyama ratakan perlakuannya dengan medsos resmi/kantor/instansi tanpa memandang regulasi yang dikeluarkan pemerintah itu sendiri.

Misalnya, kebetulan pemilik akun FB tersebut seorang pemegang kebijakan sedang mengikuti ataupun mengadakan kegiatan di kantor. Tetapi atas dasar jabatan tersebut begitu mudahnya memposting kegiatan dinas di akun medsos pribadi. Sementara di tempatnya bekerja telah dibuat akun resmi kantor untuk mengakomodir eksistensinya di jagad maya yang telah ditunjuk oleh pimpinannya. Bahasa kerennya public relations atau Humas.

Lalu untuk apa dibentuk public relations Humas, atau hanya sebagai pelengkap “derita” lebih memilih eksis di akun medsos pribadi. Inikan diluar konteks pembuatan akun medsos official.

Silahkan posting sepuas-puasnya diri anda di akun pribadi, jangan campur baurkan di akun official. Pun sebaliknya jangan posting aktivitas  pribadi di akun resmi, kecuali hal-hal yang berbau kantor/instansi pemerintah. Solusinya gampang kok, serahkan foto-foto dan hasil kegiatan ke bagian publikasi atau Humas yang berada di masing-masing instansi pemerintah maupun non pemerintah untuk diposting, lalu kegiatan itu diberitakan.

Birokrasi memang ribet, asal ada komitmen dari pemegang kebijakan yang telah disepakati melalui rapat sebelumnya, akan menjadi mudah. Tulisan ini tidak ada tendesius pribadi terhadap institusi, semata-mata guna meminimalisir penyalahgunaan akun media sosial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Tanpa sadar foto-foto yang kita unggah tadi menjadi sasaran empuk para komplotan hacker buat disalahgunakan.

Bagai buah simalakama, berbagai cibiran justru muncul ketika kita akan mengarahkan penggunaan akun medsos ke jalur yang benar. Saya sendiri terkadang lepas kontrol sering memposting kegiatan pribadi ke akun medsos resmi. Sekarang saya belajar untuk membedakan publikasi pribadi dan publikasi instansi pemerintah.

Silahkan eksploitasi diri anda semau-maunya, tapi harus tahu diri membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan kantor, sebagaimana bunyi sumpah jabatan. Melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, saya berpendapat demikian. Bukankah membuat akun pribadi tujuan utamanya untuk memposting segala kegiatan pribadi, bukan untuk mempublikasikan kegiatan resmi/official ke dalam akun pribadi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline