Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Aspirasi Warga Berbuah Betonisasi

Diperbarui: 15 Desember 2017   20:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aspirasi Warga Berbuah Betonisasi (dokpri/subhan)

Sempat tertunda dikarenakan sesuatu hal, tulisan ini akhirnya kelar juga. Tulisan ringan ini, mengutarakan bahwa Warga Perumahan Bumi Permata Sudiang, Kelurahan Sudiang-Kecamatan Biringkanaya Makassar begitu lama merindukan akses jalanan yang mulus. Pasalnya, sudah delapan belas tahun lamanya kondisi jalan utama di Perum BPS rusak parah tidak tersentuh Pemerintah.

jalan utama BPS (dokpri/Subhan)

Puluhan tahun tidak diperbaiki, dan setiap harinya warga perumahan merasakan kondisi jalan bergelombang bak ombak ditengah lautan. Padahal jalan itu merupakan akses utama warga melakukan aktivitas sehari-hari. Disamping itu, kondisi jalan yang bergelombang membuat pejalan kaki serta pengendara ekstra hati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.

jalan utama BPS (dokpri/Subhan)

Parahnya jalan utama ini kalau kemarau berdebu, ketika musim penghujan jalanan digenangi air. Sekedar diketahui bahwa ketika musim penghujan Perumahan BPS 1 ini langganan banjir bak kolam dadakan, sebab air tidak langsung mengalir ke drainase, melainkan mengendap dan memasuki rumah penghuninya.

jalan utama BPS (dokpri/Subhan)

Pada akhirnya, warga BPS kehabisan kesabaran dan melakukan aspirasi menemui Walikota Makassar yang sekarang menjabat. Aspirasi tersebut nyaris menemui kebuntuan, sebab Walikota merasa belum pernah melihat bukti serah terima aset dari pihak pengembang ke pihak Pemerintah Kota Makassar. 

Walikota menganjurkan agar terlebih dahulu mencari surat serah terima aset dibagian Arsip Kota Makassar, tanpa menunggu menunggu perintah meluncurlah perwakilan warga ke bagian aset.

jalan utama BPS (dokpri/Subhan)

Kehadiran mereka mendatangi bagian aset, dengan maksud dan tujuan atas anjuran Walikota Makassar untuk mencari arsip serah terima aset dari pengembang perumahan kepada Pemerintah.

jalan utama BPS (dokpri/Subhan)

Perlahan namun pasti, petugas membantu mencarikan arsip serah terima aset jalan utama Perumahan BPS 1 satu persatu. Kesabaran delapan belas tahun itupun menemui asa, pasalnya file serah terima paling dicari-cari itu, akhirnya ditemukan, lantas arsip tersebut digandakan untuk diperlihatkan ke Walikota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto yang menjabat pada 8 Mei 2014 sampai sekarang.Ternyata, serah terima aset dari pengembang perumahan berlangsung sejak tahun 1999 sejak Kepemimpinan Walikota H. Andi Malik Baso Masry, SE.,M.Si.

jalan utama BPS (dokpri/Subhan)

"Perbaikan jalan ini tidak bakal terjadi, apabila warganya tidak menyampaikan aspirasi." Ujar perwakilan warga BPS yang menyampaikan aspiarsinya ke Balaikota Makassar. Atas dasar surat tersebut, Walikota Makassar langsung mobilisasi anak buahnya untuk segera melakukan betonisasi jalan utama Perum BPS 1.

Jalan utama BPS (dokpri/Subhan)

Tidak sia-sia, aspirasi warga mendapat respon positif dari Pemerintah Kota Makassar, dimana selama delapan belas tahun lamanya warga merasakan jalanan bergelombang dan banjir. Betonisasi dilakukan pada Sabtu, 02 Desember 2017 disambut antusias warga. Bahkan pengerjaan salah satu sisi jalan sudah rampung, sisa melanjutkan sisi lain.

Setidaknya, pengerjaan jalan dan drainase sangat membantu akses dari gelombang dan banjir. Selanjutnya setelah jalannya mulus, tugas warganya untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak menundang banjir dengan membuang sampah sembarangan, khususnya dalam drainase atau got, sebab tindakan tidak terpuji ini mempengaruhi aliran air drainase.

Apapun bentuk bantuan yang berikan Kepala Daerah, dimusim pemilu ini tentu mengundang berbagai polemik. Paling tidak cukup mempengaruhi elekbalitas perolehan suara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline