Saya terharu menyaksikan berita aksi nekat para petani yang didominasi ibu-ibu perkasa memperjuangkan haknya dari intervensi korporasi kakap. Mengharukan!!! Aspirasi mengecor kaki menggunakan semen dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta guna memprotes pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia di wilayah pegununan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah.
Dengan duduk di kursi, warga Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, siap mengecor kakinya dengan semen padat. Aksi ini dilakukan pada Senin, 13 Maret 2017, mereka sengaja melakukannya di depan Istana Negara dengan harapan Presiden Joko Widodo mendengar jeritan hati warga Pengunungan Kendeng.
Sepanjang pekan peserta aksi semakin bertambah menjadi belasan hingga puluhan. Ibu-ibu dan Bapak-bapak petani ini bertekad kuat untuk bertahan, hingga mendapat tanggapan dari Presiden. Sebetulnya tak hanya kali ini saja warga melakukan aksi cor kaki. April tahun lalu, sebanyak sembilan petani melakukan aksi yang sama di depan Istana Negara. Sudah sejak tahun 2011, warga Kendeng yang mayoritas sebagai petani berjuang menolak pembangunan Pabrik Semen Indonesia di wilayah mereka.
Selain merusak lingkungan, keberadaan pabrik juga akan mematikan lahan pertanian mereka, sebab pabrik yang dibangun dikhawatirkan akan menghilangkan kantong air dalam gua bawah tanah. Apa yang dilakukan para petani ini sebenarnya menggambarkan keputus asaan akan upaya pencarian keadilan rakyat yang sama-sama punya hak untuk didengar dan ditanggapi pendapatnya oleh pemerintah.
Ditengah maraknya aksi penolakan oleh para warga Kendeng dan aktivis lingkungan, PT Semen Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sudah siap beroperasi pada bulan April 2017 dengan target produksi 6.000 ton per hari. Aktivitas persiapan produksi pernah terhenti selama sebulan karena izinnya dicabut oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada 6 Januari 2017 setelah mengikuti putusan sidang peninjauan kembali mahkamah agung Oktober 2016 yang membatalkan izin PT Semen Indonesia. Namun, nyatanya izin kembali diberikan pada 23 Februari 2017. Melalui surat izin yang baru.
Perusahaan BUMN ini kembali beroperasi dengan sejumlah perubahan, diantaranya luas lahan yang dipersempit. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Begitulah bunyi sila ke-5 ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila. Dalam kasus ini, para petani Kendeng hanya berharap pemerintah bisa menciptakan keadilan sosial yang mengutamakan kepentingan bersama demi kehidupan yang sejahtera.
Makassar, 20 Maret 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H