Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Oknum Guru SD "Gendheng" Tega Hukum 3 Siswi Telan Lem Glukol

Diperbarui: 17 November 2016   11:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(sumber gambar: http://pojokpitu.com/)

Ternyata pemberitaan kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan masih bertahan mengayomi indonesia. Begitu banyak air mata memayungi bumi ini, khususnya dunia pendidikan. Berita-berita miris itu sangat membumbung ke angkasa seiring kekejian seorang tenaga pendidik tanpa memandang status. Mulai hiruk pikuk banjir bandang, Korupsi-Kolusi-Nepotisme, pungli, guru hajar murid, murid pukul guru, bahkan ada murid kurang ajar yang mengangkat kedua kakinya, ketika guru sedang memberi pelajaran.

Tak pelak kegelapan kembali menyembul ke permukaan ketika terendus media, guru menghukum murid diluar kewajaran. Sangat keterlaluan guru honorer ini memberi hukuman ke 3 orang siswi Sekolah Dasar di Jember dengan cara disuruh makan lem dan kapur yang sudah dicolek menggunakan polpen. Pasalnya oknum guru honorer jengkel karena korban bergurau pada saat jam pelajaran. Mengakibatkan ketiga murid tersebut trauma hingga enggan bersekolah.

Siswi Sekolah Dasar Kedawung Jember ini mengaku telah dihukum gurunya dengan cara menelan lem dan kapur, ini berinisial MFI, RS, dan AZ ketiganya merupakan siswi kelas 4. Peristiwa “luar biasa” diduga terjadi ke tiga murid bergurau saat jam pelajaran berlangsung, guru sukwan/honorer berinisial Zn menghukum muridnya secara ekstrem di luar ambang batas kewajaran sebagai seorang tenaga pendidik. Tega menghukum anak didiknya dengan cara tidak manusiawi disuruh menelan lem kertas glukol dan kapur kepada ketiganya. Seperti dilansir beberapa berita ternyata hukuman tersebut sering ia lakukan, tidak hanya kepada ketiga murid ini saja.

Walhasil hasil akibat hukuman tersebut, mereka sempat mengalami muntah-muntah. Dan orang tua korban anaknya dihukum secara tidak wajar, berlebihan dan ekstrem dilakukan oleh guru honorer Zn. Ahmad Zaenullah (40) dan Hariyadi (36), keduanya warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember, membawa kasus ini hingga ke ranah hukum.

Menurut Zaenullah, “anak perempuannya berinisial MFI (9) adalah siswi kelas 4 di salah satu SD Negeri di Kecamatan Mumbulsari. Hari Jumat (11/11/2016) lalu, MFI bersama 2 teman perempuannya yang salah satunya anak dari Hariyadi, berjalan pada saat jam pelajaran di dalam kelas. Mereka jalan mau pinjam tipe-X sama temannya, tapi masih di dalam kelas." Kata Zaenullah, saat memberikan keterangan di Mapolsek Mumbulsari, Jember, Selasa (15/11/2016).

Sofi Ekawati, Ibu korban tidak terima atas hukuman yang menimpa anaknya, “maunya dipenjara biar kapok, hukuman yang pantas kalau jalan-jalan saat jam pelajaran, biasanya murid disuruh berdiri, bukan langsung dikasih makan lem. Mau dibunuh namanya, lem kan bukan makanan.” Tandas Sofi saat wawancara disalah satu televisi swasta.

Karena takut, ketiganya terpaksa menelan lem, jika meronta maka hukuman akan ditambah dengan cara yang sama dan lebih banyak lem yang akan dicekoki ke mulut ketiga siswa tersebut, dasar oknum guru gila!. Setelah memberikan hukuman itu, Zn meminta ketiganya untuk tidak melapor kepada orang tua. Jika sampai melapor, Zn mengancam akan memberi hukuman lagi kepada mereka yakni disuruh menulis di buku yang cukup tebal. Jika ditelusuri guru macam apa ini, bukannya menjadi panutan, pengganti orang tua di sekolah, bukan mengayomi anak didik malah menjelma sebagai psikopat.

Sebagai warga negara yang baik hanya berharap, kasus itu diproses secara hukum seadil-adilnya. Karena yang dilakukan guru berinisial Zn dianggap melebihi batas dan membahayakan. Dampaknya anak-anak pada takut menimba ilmu ke sekolah, karena trauma. Bahkan, mengakibatkan korban harus dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Kapolsek Mumbulsari AKPHery Supadmomembenarkan laporan itu. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dilansir birojember.com ke tiga siswi yang diduga kuat menjadi korban kekerasan sang guru, yakni Mayla Firda Isabela, Riska Salsabila, dan Amelia, sejak Rabu pagi, sudah mulai masuk sekolah dan mengikuti pelajaran seperti biasa. Sementara pihak komite akan memanggil pihak wali murid agar kasus ini cepat selesai. Bagi guru yang bersangkutan akan di beri sanksi agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Saya kembali mengutip tulisan sebelumnya, Guru memang profesi yang mulia di papan nama, tapi sengsara dalam kenyataan, hanya segelintir guru yang memberikan imbalan “manusiawi” pada murid. Jika diusut lebih jauh, dunia pendidikan ini menjadi ajang pelampiasan “oknum” yang memang dalam kehidupan nyata ditimpa berbagai musibah, erat juga kaitannya dengan perubahan perilaku guru sebagai sosok digugu lan ditiru (didengar dan diikuti) serta dekodensi moral meluluhlantakkan elektabilitas guru. Reputasi guru dipertaruhkan di dalamnya adalah tercorengnya profesionalitas dunia pendidikan. Gendheng!!!

Makassar, 17 November 2016




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline