Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Dekadensi Moral Aktor Utama Lahirnya Bencana Lingkungan

Diperbarui: 31 Oktober 2016   14:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(sumber gambar: http://solusialfateta.blogspot.co.id/)

Bencana alam belakangan marak terjadi mengakibatkan beberapa daerah mengalami kerugian materi maupun non materi. Pemicunya adalah kerusakan lingkungan akibat perbuatan kita sendiri juga oleh dekadensi moral agama manusia.

Perusakan lingkungan hidup hanya sebagian dari bentuk dekadensi moral keagamaan. Karena itu kita harus membangun paradigma untuk menempatkan berbagai bencana dalam konteks persoalan moral secara umum.

Ancaman kerusakan lingkungan mengundang pemanasan global menjadi masalah internasional, namun demikian di indonesia perusakan terhadap habitat asli lingkungan terus saja terjadi. Perambahan hutan dan perusakan ekosistem pesisir terus berlanjut, sementara pencanangan reboisasi lahan yang dilakukan berjalan sangat lambat.

Perlu disusun aksi nyata memperbaiki lingkungan hidup khusunya unsur manusia beserta segala aktivitasnya. Contoh dalam agama Islam secara normatif telah memiliki nilai-nilai potensi ekologis yang aturannya tersebar dalam Al-Qur’an dan Hadist. Akan tetapi secara empiris perilaku umat di Indonesia mayoritas muslim sering bertolak belakang ekologis.

Islam sebagai agama ramah lingkungan berpeluang mengambil peran signifikan jika didukung lembaga sosial keagamaan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang care terhadap lingkungan. Konsep-konsep ramah lingkungan harus terus dikembangkan di kalangan komunitas, pesantren, remaja masjid, para pendakwah, santriwan-santriwati sedia menjadi garda terdepan tentang arti penting perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang bermartabat, bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa demi keberlangsungan hidup anak cucu kita kelak.

Pembentukan karakter peduli lingkungan sudah harus dimulai sejak dini, agar terbentuk budaya ramah lingkungan jadi disamping memupuk kita juga akan menelorkan kader-kader yang akan menularkan ilmu lingkungan kepada masyarakat sekitarnya. Kemampuan untuk menyampaikan pesan moral akan arti penting kelestarian lingkungan terhadap bumi tempat kita naungi ini mempunyai peluang terbesar untuk menebar benih kebaikan akan dekadensi moral adalah wajib hukumnya.

Oleh karena itu dibutuhkan pendampingan, rekomendasi dari pemerintah agar melahirkan regulasi, karakter jempolan peduli lingkungan hidup dan kehutanan yang tangguh, kokoh dan amanah agar maraknya bencana lingkungan mampu diminimalisir.

Terkadanga, mengatas namakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lingkungan sering dikorbankan. Oleh karena itu, mengingat hutan merupakan kanopi dan jantung ekosistem makhluk hidup, maka perusakan lingkungan harus dihentikan dengan segera. Bukan hanya kesadaran, tetapi harus menggunakan hukum lingkungan dengan sanksi tegas, pokoknya tidak ada lagi kongkalikong sanksi hukum bagi perusak lingkungan meskipun taruhannya nyawa.

Tidak semudah membalikkan telapak tangan, jika tidak dimulai kapan lagi, jika bukan kita siapa lagi.

Makassar, 31 Oktober 2016




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline