Sumber Gambar: makassarterkini.com
Tanggal 1 juni yang kita ketahui merupakan hari kelahiran pancasila, akan tetapi kelahiran pancasila tidak serta merta menjamin kejahatan kekerasana terhadap anak berhenti. Hari kelahiran Pancasila kali ini ternoda oleh ulah predator pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Kejahatan seksual yang terjadi pada anak seakan enggan berlalu bahkan semakin memprihatinkan. Terakhir kasus kejahatan seksual pada anak terjadi dialami SA bocah 7 tahun yang sebelumnya diberitakan berusia 6 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Bejat!
Korban, SA seorang anak berusia 7 tahun. Ibunya bernama Ros, warga Jalan Paropo, Kecamatan Panakukang. Menurut informasi, kejadiannya Senin (30/05/2016) sekira pukul 16:00 Wita. Hingga detik ini pelakunya masih misterius.
Kita sering mendapat pelajaran tentang Pancasila yang sangat mengutuk tindakan anarkisme, premanisme, pemerkosaan, dan bahkan kekerasan seksual pada anak, namun logika berfikir segelintir oknum mengahalalkan “komunisme” sehingga berita-berita maraknya kekerasan terhadap anak membuat bulu kudu kita bergidik. Ini juga tidak lepas dari perilaku pemimpin yang cenderung hanya merapikan “bungkus luarnya saja namun isinya kosong,” memunculkan krisis keteladanan dari pemimpin dan tokoh bangsa ini.
Berdasarkan pemberitaan online yang saya baca, saat ini korban masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara akibat luka yang terjadi di kemaluan korban. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar dan Polsekta Panakkukang.
***
Kelahiran pancasila juga menuai duka seiring pemberitaan serupa dan tidak kalah mengerikan terjadi di kota Semarang Jawa Tengah. Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang begitu seduh lagi-lagi terjadi. Korbannya kali ini adalah SR, 12, siswi kelas 6 SD kawasan Penggaron, Pedurungan, Semarang Jateng. Dia diperkosa 21 pria secara bergiliran. Korban diduga diperkosa dalam rantang waktu antara 7 hingga 21 Mei 2016 di tiga lokasi yang berbeda. Berdasarkan informasi sebelum diperkosa, korban terlebih dulu dicekoki pil koplo jenis Trihexyphenidyl. Selain mengalami trauma, korban juga mengalami gangguan pada alat vitalnya.
Dari ke 21 pelaku pemerkosaan sudah 6 pelaku ditangkap. Keenamnya kini sedang diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang.
Gila!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H