Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Pelestarian Insitu dan Pelestarian Eksitu

Diperbarui: 25 Februari 2016   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="http://desumatran.blogspot.co.id/2015/04/konservasi-in-situ-dan-ex-situ.html"][/caption]Kita tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan populasi penduduk yang cepat. Berdasarkan sensus tahun 2010 diketahui bahwa pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun, jika laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun maka setiap tahunnya akan terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta lebih per tahun. Dengan demikian, jika di tahun 2010 jumlah penduduk 237,6 juta jiwa maka di tahun 2011 bertambah 3,5 juta menjadi 241 juta jiwa lebih, dan mungkin di tahun 2012 ini akan menjadi 244,5 juta jiwa. Jika laju pertumbuhan tidak ditekan maka jumlah penduduk di Tanah Air pada 2045 bisa menjadi sekitar 450 juta jiwa, hal ini berarti satu dari 20 penduduk dunia adalah orang Indonesia.

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam hayati. Sekitar 30 persen jenis hewan dan tumbuhan yang ada di muka bumi berada di Indonesia. Sampai saat ini, para ilmuwan masih terus mencari jenis-hewan dan tumbuhan baru yang ada di Indonesia. Seiring dengan ditemukannya jenis-jenis baru, ternyata ratusan bahkan ribuan jenis makhluk hidup terancam punah dan mengalami kepunahan.

Pelestarian secara insitu
Adalah pelestarian makhluk hidup yang dilakukan didalam habitat aslinya.
Contoh : Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Nasional, Taman Wisata, Hutan Lindung, Perlindungan Komodo di Pulau Komodo, Perlindungan Orang Utan di Kalimantan, Perlindungan Raflesia di Bengkulu

Pelestarian secara eksitu
Adalah pelestarian makhluk hidup dengan mengeluarkannya dari habitat asli dan dipelihara di tempat lain.
Contoh : Kebun Koleksi , Kebun Raya, Kebun Binatang, Kebun Botani

Ini adalah untuk mencegah kepunahan satwa langka. Orang Utan yang sengaja dibunuh untuk pelebaran lahan kelapa sawit di Kalimantan.

Dengan melihat fakta tersebut, tentu saja pembukaan lahan hijau tidak dapat dihindari. Contoh nyata adalah Harimau Jawa yang telah punah di sekitar tahun 1980-an, dan kini Harimau Sumatra yang hampir punah. Gejala ini pun membuat pemerintah harus menjalankan pelestarian, dengan cara insitu, maupun eksitu.

Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :

1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, tidak boleh menangkap ikan salmon pada         musim berbiak di sungai, atau kura-kura pada musim akan bertelur.
7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si        pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan    hewan buruannya lepas dalam keadaan terluka.

Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.

Ego yang jalan membuat keserakahan kian mengancam kelestarian Habitat. Aduh, pusingnya aku melihat kelakuan nakal "oknum" tidak bertanggungjawab memburu hewan-hewan langka demi urusan perut, wajar lah keberadaan hewan-hewan ini mulai langka, nekat mendobrak regulasi.

Sumber: dari pelbagai sumber.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline