Awalnya saya paranoid merasa akan dituntut untuk menulis tentang plagiat, takut akan teror penulis-penulis kondang se kaliber Prie GS, Andrea Hirata dll, dampak terbesarnya adalah akan menurunkan reputasi mereka. Akhirnya dengan nawaitu apa adanya rampung juga tulisan ini.
Motivasi saya sebagai plagiat ingin dicatat dalam sejarah sebagai orang pertama penggiat plagiat KAKAP di Indonesia. Tidak perlu sungkan atau MALU ketika harus mengakui sebagai Plagiator. Justru menurut hemat saya suatu kebanggaan tersendiri.
Toh pada akhirnya dunia ini akan menyadari bahwa keberadaan plagiat masih sangat dibutuhkan guna melestarikan popularitas hasil karya penulis. Terjebaknya bakat plagiat seseorang membuatnya seperti benalu, akui saja saya "plagiat" Sebab manusia dikolong langit saat ini tak ada lagi yang bisa dipercaya.
Dunia pendidikan terbilang rata-rat dalam merampungkan skripsi, tesis, disertasi, apapun sebutannya tanpa sadar terlibat plagiat. Dalam benak penulis tenar pun tak luput dari praktik-praktik plagiat, meski sebelumnya telah terinspirasi ribuan miliar konsep briliand, awalnya pasti ada sesuatu yang dilihat, diraba, diterawang sehingga menelorkan karya tulis best sellers, tapi tetap melampirkan daftar pustaka pada halaman belakang.
Diatas langit masih ada langit. Sebagai plagiat merupakan kebanggaan tersendiri, dengan merilis ulang sebuah lagu atau musik karya musisi, terlahir dari sana. Mengakui hasil karya orisinil merupakan hal utama, yang pasti dengan adanya plagiat bukanlah sesuatu hal TABU.
Menghormati, mengakui dan memberikan apresiasi karya orang lain menjadi suatu keharusan dalam “mengcopy paste” karya tulis, tak perlu ragu ketika ingin menulis karena ilmu pengetahuan dikembangkan berdasarkan pada ilmu yang sudah ada sebelumnya. Hal ini harus dipahami sebagai kejujuran intelektual yang tidak akan menurunkan bobot tulisan. Sebutkanlah dengan jujur sumber rujukan yang digunakan, atau mengutip, sehingga akan nampak jelas, bagian mana dari karya kita yang merupakan gagasan orang lain, dan yang mana gagasan kita sendiri.
Tidak mudah mengaku sebagai plagiat ulung, yang terjadi adalah hujatan dan makian dari kalangan akademisi dan musisi, sehingga PLAGIAT dianggap disorientasi rasionalitas, sepertinya KORUPTOR lebih mulia dari PLAGIAT, pada zaman ketamakan ini kita tampaknya lebih memihak orang-orang yang mau diajak kongkalikong patgulipat dan itulah realitas yang kita lihat sekarang.
Dalam kitab sucinya PERMENDIK RI NO. 17 TAHUN 2010 “Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai suatu karya ilmiah, dengan mengutip atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”.
Suatu dilematis yang tak berkesudahan ujung pangkalnya. Hidup segan mati tak mau ketika berhadapan dengan “death line” merampungkan karyanya sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh DOSEN, hanya TUHAN, waktu dan dirinyalah yang tahu, “mampus dech !!!”
Kemelut menyeruak ke permukaan tatkala hasil royalty menyisakan kesenjangan, karena sudah termaktub “dalam undang-undang”, nah secara tersurat maupun tersirat lolos dari jerat hukum jika mampu memenuhi tuntutan hukum.
Impian terbesarku memiliki studi centre bergerak di bidang plagiat. Dengan menjaring anak-anak muda berbakat tanpa harus menjilat atau menyuap, termasuk merangkul komunitas hacker, craker buat memuluskan “rencana” besar ini. Visi utamanya adalah menggiatkan plagiat menuju karakter yang lebih berkualitas.