Lihat ke Halaman Asli

Pinky Nur Annisa

Sastra Indonesia Universitas Pamulang

Surat Kertas Vs Surat Elektronik

Diperbarui: 30 Maret 2021   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Saat ini zaman semakin canggih, dan apapun semakin mudah dengan internet, dalam pengiriman surat juga semakin cepat dan mudah karena adanya google maps.
Surat sendiri saat ini ada 2 macam yaitu surat kertas serta surat elektronik atau biasa disebut e-mail.
Dalam perusahaan dan instalasi pemerintahan dua surat ini kerap digunakan, biasanya mereka mengirimkan bentuk scan lewat email serta bentuk surat kertasnya, dan hal ini sangat membuang buang waktu. Namun baik surat kertas ataupun email memang memiliki kelebihan dan kekurangan.

Surat kertas akan sampai dalam waktu 2 hari bahkan bisa dalam sehari. Dan kekurangan dari surat kertas ini adalah surat bisa saja kebasahan dan membuang buang kertas dan surat kertas terlihat tidak ringkas dan juga kemungkinan hilang, serta akan sulit dicari, biasanya perusahaan juga menggunakan scan jika ada surat yang datang.
Kelebihannya mungkin surat lebih terlihat sah karena bisa dilihat dari tanda tangan dan cap. Dan juga penulisannya lebih rapih serta ada kop surat, dan juga tidak perlu repot di scan.

Tetapi saat ini ada yang namanya e-mail dimana surat dikirim lewat internet dan dapat dengan kilat sampai, serta surat juga tidak perlu takut kebasahan, dan tidak menghabiskan banyak biaya dan tidak buang buang kertas. Misalnya dalam pengiriman surat undangan yang harus disebar banyak E-mail tidak perlu menunggu di print hanya tinggal dikirim kepada penerima. E-mail juga dapat diberikan tanda tangan dan jika tidak dapat kita gunakan scan atau mengirimkan dokumen. Kekurangannya adalah e-mail bisa saja tidak terkirim karena penerima telah kepenuhan surat atau karena koneksi jaringan, terutama di pelosok daerah. Dan juga e-mail terkadang terlihat lebih berantakan untuk posisinya, sehingga mau tidak mau pengguna harus menambahkan surat di lampiran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline