Akuntansi keuangan merupakan alat penting dalam penyampaian informasi keuangan yang akurat dan transparan. Di Indonesia, standar akuntansi keuangan diatur untuk memastikan bahwa laporan keuangan dapat dipercaya dan memenuhi kebutuhan pengguna. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Pengertian Standar Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah pedoman yang digunakan oleh perusahaan dalam menyusun laporan keuangan. SAK bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan, sehingga dapat memberikan informasi yang relevan dan dapat diandalkan bagi para pemangku kepentingan.
Pengatur dan Otoritas SAK di Indonesia
Di Indonesia, pengaturan standar akuntansi keuangan dilakukan oleh:
- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI): Merupakan lembaga profesional yang berperan dalam penyusunan dan pengembangan SAK, termasuk meratifikasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Mengawasi laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di pasar modal dan lembaga keuangan.
Jenis-Jenis Standar Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain:
- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK): Merupakan standar yang mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan laporan keuangan.
- Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah): Diterapkan oleh entitas yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah.