Lihat ke Halaman Asli

BaBe

Saya masih belajar dengan cara membaca dan menulis.

Anak Orang Terkaya Hidup bak Teraniaya di Hari Ulang Tahunnya

Diperbarui: 17 September 2018   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Handoko Lie (foto: WaspadaOnline)

Tak semua orang terkaya mempunyai hidup nyaman seperti bayangan kita, karena hidup ini ada beberapa orang yang meskipun dari keluarga terkaya tetapi hidupnya tidak nyaman lagi, tidak tenang bak orang teraniaya.

Sebut saja nama Handoko Lie pemilik Center Point Medan, pusat perbelanjaan yang prestisius di Kota Medan. Karena dalam perjalanan hidupnya dia banyak melanggar aturan, dan kita sendiri tahu bahwa aturan tidak bisa ditabrak dengan uang, aturan ya aturan, itulah fungsi undang-undang yang bertujuan memberikan keadilan kepada semua orang di negeri ini.

Handoko Lie adalah anak dari Ishak Carlie, salah satu orang terkaya di Indonesia menurut majalah Asian Globe yang dirilis Juni 2018. Terlepas dari suksesnya Ishak Charlie membangun kerajaan bisnisnya, saat ini yang terjadi adalah anak sulungnya Handoko Lie, yang hari ini (17 September) genap berusia 41 tahun hidup dalam pelarian, karena yang bersangkutan dikenai hukuman penjara akibat ulahnya menyerobot tanah PT KAI untuk membangun Mall Center Point Medan.

Handoko Lie di vonis oleh Ketua Majelis Agung Salman Luthan dengan Anggota Syamsul Rakan Chaniago dan MS Lumme karena melakukan serangkaian perbuatan yang melanggar hukum yakni mengubah status Hak Pengelolaan menjadi Hak Milik PT. Arga Citra Kharisma (ACK) dengan Dirut Handoko Lie pada kisaran tahun 2010-an, demikian dilansir salah satu media online nasional.

Handoko Lie secara sah terbukti melakukan tindakan main mata dengan Wali Kota Medan waktu itu, Rahudman Harahap yang bekerjasama melakukan perubahan status tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang memiliki faktor strategis yang bernilai Rp 185 miliar yang kini lahan tersebut telah didirikan pusat perbelanjaan terbesar di Medan.

Akibat perbuatan mengambil tanah negara yang memiliki luas sekitar 75.352 meter persegi tersebut dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, selain hukuman kurungan Handoko Lie juga menerima putusan yang menerangkan bahwa Dia harus mengembalikan kerugian Negara Rp 185 Milyar, dan bila tidak membayar dalam sebulan sejak putusan kasasi, maka harta benda Handoko disita untuk dilelang. Sejak kejadian tersebut anak salah satu orang terkaya di Indonesia ini menghilang, kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

Sejauh mana dia kabur, hidupnya tidak akan tenang, karena interpol pun akan ikut mencarinya terlepas dia anak dari orang terkaya. Kita tahu banyak sekali orang kaya di negeri ini yang menjadi penghuni penjara karena ulahnya. Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar dalam berkarya, sekiranya tidak melanggar aturan yang bisa merugikan pihak lain, baik dalam nilai kecil atau besar.

Orang Medan akan langsung tahu siapa Ishak Charlie dengan prestasinya, tetapi saat ini dalam keluarga tersebut kini melekat embel-embel BURONAN untuk salah satu keluarganya, yaitu HANDOKO LIE.

Mau sampai kapan jadi buron? Semua tindakan harus dipertanggungjawabkan tentunya!

Selamat Ulang Tahun Handoko Lie, pulanglah! Jadilah orang yang bertanggung jawab!

*A*

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline