Kartu Jakarta Sehat (KJS) bisa jadi solusi jaminan kesehatan warga DKI. KJS berlaku bagi semua tidak memandang kaya atau miskin. Solusi yang cerdas tentu perlu aturan dan tata cara yang benar.
Kutipan pernyataan bapak wakil gubernur, yang biasa disapa Ahok:
"80 persen penyakit pasien di RSCM sebenarnya bisa diselesaikan di puskesmas, jadi tidak perlu semua dilarikan ke RSCM sehingga membuat semua orang menumpuk dan mengantre berebut kamar disana," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini, Rabu (Warta Kota 7/11). Bahkan dari 80 % yang harusnya ke puskesmas, 50 % tidak perlu ke puskesmas dan dapat sembuh jika lingkungannya (rumah, sekolah dan kerja) dapat terjaga kebersihannya.
KJS harus ditunjang aturan main yang jelas, dimana aturan berlaku di dua sisi,baik di sisi pemegang KJS (warga DKI) dan juga di sisi pelaksana KJS (Semua unit pelayanan kesehatan).
Hukuman bagi pelanggar aturan juga harus dilakukan tegas, baik hukuman untuk warga yang tidak taat prosedur dan juga hukuman untuk pelaksana layanan kesehatan.
Lebih sederhananya .. warga juga harus taat .. dan mendengar apa kata dokter di puskesmas, bahwa mereka tidak perlu ke rumah sakit. Jika tetap memaksakan untuk mendapat rujukan ke RSUD (atau bahkan RSUP), KJS dapat ditarik kembali. Apalagi Puskesmas di Jakarta sudah punya kemampuan untuk menangani 80 % kondisi penyakit warga DKI.
Ketegasan kepada pelaksana layanan kesehatan juga perlu dilakukan, tidak sembarangan memberi rujukan (walaupun dipaksa oleh pemegang KJS), dimana rujukan menjadi terkontrol.
Sudah saatnya kita bersama taat untuk kehidupan yang lebih baik. Salam Sehat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H