Lihat ke Halaman Asli

Menanti Kerja Kabinet Kerja Jokowi

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1415379627722274323

[caption id="attachment_333895" align="aligncenter" width="300" caption="Kabinet Kerja Jokowi (Sumber: Wikipedia)"][/caption]

Pelantikan Kabinet Jokowi-JK berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2014 di Istana Negara. Kabinet yang dinamakan Kabinet Kerja ini menghasilkan 34 nama Menteri yang merupakan orang-orang professional di bidangnya masing-masing yang berasal dari akademisi, birokrat, pengusaha dan partai.

Pengumuman nama-nama calon menteri Kabinet Kerja berlangsung pada Minggu, 26 Oktober di halaman Istana Negara ini telah dinanti-nantikan oleh rakyat Indonsia, setelah mengalami penundaan selama ± 6 hari sesuai dengan janji awal Presiden Ir. H. Joko Widodo yaitu akan diumumkan 1 hari setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2014.

Penundaan pengumuman menyebabkan bermacam-macam tafsiran dan spekulasi dari berbagai pihak baik elit politik maupun pengamat. Sebagian elit dan pengamat menyatakan penundaan terjadi karena ada tarik-menarik kepentingan politik di antara partai-partai yang berada dalam partai koalisi pendukung. Ada yang berpendapat bahwa Jokowi sedang diintervensi hak prerogatif-nya sebagai Presiden oleh PPATK dan KPK.

Sebagian lagi berpendapat bahwa Jokowi tidak perlu terburu-buru mengumumkan nama-nama calon Menterinya. Berdasarkan perintah undang-undang, Presiden diberi waktu untuk menentukan menteri-menterinya paling lambat 14 hari setelah pelantikan. Sehingga dengan demikian Jokowi harus hati-hati dan cermat memilih orang yang tepat untuk bisa membantu mengimplementasikan visi dan misinya selama 5 tahun ke depan. Dan yang terpenting, menteri-menteri yang dipilih adalah mereka yang memiliki track record yang baik, tidak terkait pelanggaran HAM, bebas dari masalah hukum, tidak memiliki rekening gendut yang mencurigakan, dan tidak terindikasi kasus suap dan korupsi.

Kabinet Kerja Jokowi sudah terpilih (8 hari lebih cepat dari tenggang waktu maksimal yang diberikan oleh undang-undang), dan saatnya kini rakyat Indonesia menanti kerja Kabinet Kerja untuk kemajuan dan kesejahteran bangsa dan negara. “Kerja, kerja dan kerja” kiranya bukan hanya slogan kosong yang me-ninabobo-kan rakyat, melainkan sebagai kesungguhan niat untuk bekerja dan berbakti kepada rakyat/bangsa dan negara tercinta. Menteri-menteri sebagai kaki-tangan Presiden kiranya mampu menerjemahkan kata “kerja, kerja dan kerja” tersebut dalam tindakan nyata yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Selama ini rakyat selalu dikelabui dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang katanya lebih baik atau bahkan sangat baik, tapi kenyataannya rakyat semakin menderita/melarat dari waktu ke waktu.Angka kemiskinan yang katanya menurun, tapi kenyataannya rakyat semakin susah. Pemerintah senang bermain-main dengan angka-angka manipulatif di atas kertas yang hanya memberi kabahagiaan semu kepada rakyatnya. Rakyat tidak butuh dan/atau tidak hidup dengan angka-angka karena rakyat tidak makan angka. Rakyat hanya butuh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, penghasilan yang layak untuk menjamin kehidupan yang layak pula.

Berikut ini adalah Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi:


  1. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral: Sudirman Said
  2. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
  3. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
  4. Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
  5. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Indroyono Soesilo
  6. Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
  7. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
  8. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
  9. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
  10. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly
  11. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
  12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
  13. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
  14. Menteri Koordinator Bidang Polhukam: Tedjo Edy Purdijatno
  15. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofjan Djalil
  16. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
  17. Menteri BUMN: Rini M Soemarno
  18. Menteri Koperasi dan UMKM: Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga
  19. Menteri Perindustrian: M Saleh Husin
  20. Menteri Perdagangan: Rachmat Gobl
  21. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
  22. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
  23. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Muljono
  24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar
  25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan
  26. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
  27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saefuddin
  28. Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek
  29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
  30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohanan Yambise
  31. Menteri Kebudayaan dan Pedidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
  32. Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi: M Nasir
  33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
  34. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja’far

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline