Optimisme Mendidik Anak Bangsa:
Memberikan Akar dan Sayap Kehidupan
Pandemi covid 19 telah mengubah pola hidup manusia dalam berbagai bidang, seperti politik, budaya, ekonomi, sosial, dan religius. Perubahan itu pun membawa serta disosiasi pola pikir (gagasan), pola perilaku (sikap), dan pola tindak (kerja) dari setiap individu dalam menghadapi realitas hidup.
Perubahan selalu menuntut tindakan berubah manusia agar dapat menyempurnakan hidupnya dan dunia sekitarnya. Oleh karena perubahan itu "abadi", mentalitas adaptif menjadi sebuah keniscayaan untuk membangun habitus baru (new normal) dalam berkehidupan ini.
Orang harus berubah agar mampu menyelaraskan hidupnya dengan dunia sekitarnya. Sepertinya kita harus meyakini kebenaran adagium Latin ini, tempora mutantur et nos mutamur in illis (waktu berubah dan kita berubah dalam waktu).
Salah satu perubahan yang koinsidensi (terjadi pada waktu yang sama) dengan merebaknya pandemi covid 19 adalah perubahan pola kegiatan dan ekosistem pembelajaran di sekolah.
Kegiatan pembelajaran, sebagai ciri utama tindakan "memanusiakan manusia muda ke taraf insani,"1 dilakukan dengan kerangka tindak learn from home (belajar dari rumah) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring atau luring.
Begitu juga, jika kegiatan pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan, maka penerapan protokol kesehatan menjadi ekosistem baru dalam kehidupam sekolah: pakai masker, jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin, dan pengukuran suhu tubuh.
Walaupun perubahan itu tidak terelakkan dalam proses pembelajaran, optimisme mendidik anak bangsa masih tetap "bersemi" di hati para pendidik. Selain karena aktivitas mendidik adalah panggilan hidup, dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakan pendidikan tentu sungguh menguatkan motivasi dan optimisme para pendidik untuk terus berjuang mencerdaskan anak bangsa.
Apalagi pendidikan adalah hak anak bangsa ini, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan ayat (2) bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Secara konkret, salah satu dukungan pemerintah itu dapat dibaca pada alokasi dana APBN untuk sektor pendidikan sebesar 20% sesuai dengan amanat UUD 1945. Pada APBN 2020 ini jumlahnya mencapai Rp505,8 triliun atau meningkat 2,7 persen dibandingkan dengan APBN 2019 lalu sebesar Rp492,5 triliun.2