Lihat ke Halaman Asli

Mario Pierre Pascal Ralph

Mahasiswa S1 - Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Paradiplomasi Indonesia: Analisis Kerjasama Sister Province Daerah Istimewa Yogyakarta dan Prefektur Kyoto (2015-2020)

Diperbarui: 31 Maret 2023   21:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://jogjainvest.jogjaprov.go.id/weblama/diy---kyoto.html

Memahami konsep Paradiplomasi merupakan kajian baru dalam konteks Ilmu Hubungan Internasional. Paradiplomasi mengacu kepada kapasitas aktor dalam mengatur hubungan luar negeri negara tersebut. Aktor yang berperan dalam paradiplomacy adalah pemerintahan regional yang secar tradisional bertindak sebagai aktor dalam negeri. Istilah lain paradiplomacy pernah dilontarkan oleh Ivo Duchacek (New York, Tahun 1990). Pemerintahan lokal dalam suatu negara memainkan aktor utama dalam menjalankan diplomasi.

Perkembangan Paradiplomasi Indonesia

Meninjau perkembangan konsep paradiplomasi Indonesia, yang berkembang karena desentralisasi yang telah mengubah arah pengambilan keputusan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. 

Adanya desentralisasi tersebut telah membuktikan bahwa, pada saat ini pemerintahan tidak bersifat sentralistik yang selalu tersorot dengan pemerintah pusat. Akan tetapi terjadi pembagian kekuasaan sesuai dengan daerah otonom. Pemerintahan daerah yang bersifat otomom telah memberikan ruang gerak yang bebas kepada aktor yang memberikan pemerintah daerah untuk bergerak dalam rangka mengelola daerah otonomnya.

Fenomena Paradiplomasi sendiri terbilang baru dalam hubungan Internasional Indonesia maupun bagi pemerintahan yang ada di Indonesia. Pelaksanaan dari paradiplomasi sendiri ditandai dengan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) yang mengandung berbagai bidang atau kesempatan yang telah dibicarakan kedua belah pihak yang telah melakukan kerjasama. 

Bentuk-bentuk paradiplomacy di Indonesia yaitu; sister city/province, foreign direct investment (FDI), bantuan langsung, pinjaman luar negeri dan bantuan langsung dari negara lain. Paradiplomasi bertujuan untuk memenuhi kepentingan masing-masing dan dibentuk bedasarkan kesamaan visi dan misi yang berusaha untuk mencari solusi dari permasalahan uang ada.

Dijelaskan dalam pasal 22 tahun 1999 menyebutkan bahwa setiap daerah memiliki hak atau otoritas untuk menjalin kerjasama dengan pihak asing pemerintah maupun swasta demi meningkatkan kesejahteraan daerah demi memajukan daerah masing-masing. Hal tersebut menjadi dasar dari paradiplomasi yang ada di Indonesia. 

Berkaca kepada studi kasus Sister Province antara Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Prefektur Kyoto di Jepang. Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pemerintah Prefektur Kyoto dalam membangun kerjasama antar daerah.

Mengapa Paradiplomasi Menarik untuk Dibahas dalam Kerjasama antar Provinsi?

Hubungan kerjasama antar Kyoto dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu hal yang unik terjadi. Hal ini berkaitan dengan kedekatan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang merupakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Yukio Hayashida yang dulunya merupakan tentara jepang dan kelak akan menjabat menjadi Gubernur Prefektur Kyoto. Karena kedekatan kedua figur tersebut, Lantas kerjasama antara Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Prefektur Kyoto diresmikan pada tahun 1985.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline