Tulisan ini dimuat di Bisnis Indonesia, 6 Juni 2017.
Peringkat layak investasi dari Standard & Poor's menambah harapan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih tinggi di masa mendatang. Peringkat layak investasi akan menurunkan premi risiko transaksi finansial, sehingga suku bunga pinjaman juga menurun. Ini telihat dari penurunan imbal hasil (yield) Surat Utang Negara (SUN). Misal yield SUN 10-tahun saat ini 6,9%, turun dari 8% pada akhir 2016.
Sebelumnya, peringkat layak investasi dari Fitch (Desember 2011) dan Moody's (Januari 2012) juga disertai penurunan yield SUN yang sangat drastis, mendekati 5% pada Januari 2012 dan rata-rata yield 5,8% sepanjang 2012, jauh dibawah 7,6% pada awal 2011.
Tetapi penurunan yield SUN tersebut tidak disertai kenaikan pertumbuhan ekonomi, bahkan ekonomi tumbuh hanya berkisar 4,80% - 5,02% per tahun sepanjang 2014-2016. Ini mengindikasikan, status layak investasi lebih merupakan indikator pengikut (lagging indicator) dari dinamika perbaikan ekonomi sebuah negara.
Dua Risiko Utama Ekonomi Global
Rendahnya pertumbuhan ekonomi sepanjang 2014-2016 terutama dikarenakan siklus ekonomi global yang juga melambat. Saat ini, risiko utama ekonomi global yang membayangi pertumbuhan ekonomi 2017 berasal dari Amerika Serikat (AS) dan China. Dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) secara Nominal, ekonomi terbesar dunia saat ini adalah AS dan China, masing-masing menghasilkan 25% dan 15% PDB Dunia (World Bank, 2015). Dari perhitungan PDB Dunia berdasarkan daya beli (purchasing power parity), maka China yang terbesar. Namun, sebagai negara yang menyediakan mata uang dunia dan menjadi pusat arus finansial global, AS tetap menjadi ekonomi terpenting dunia.
Ancaman utama terhadap stabilitas ekonomi dunia dari AS saat ini adalah: kenaikan bunga the Fed Funds Target Rate (FFTR). Dalam sejarah ekonomi global, kenaikan the Fed Funds Target Rate sangat mempengaruhi arus finansial global dan dapat memicu krisis di negara yang dalam kesulitan likuiditas. Krisis di sebuah negara dapat memicu pelarian modal yang lebih besar dari negara-negara sekitar atau yang serupa dan 'menyebarkan' krisis (crisis contagion) secara lebih luas.
Misal, kenaikan bunga FFTR pada tahun 1979-1980 dari 10% ke 20% di Era Paul Volcker sebagai Gubernur The Fed ikut meperparah krisis utang dinegara sedang berkembang 1980-an. Diawali gagal bayar utang Meksiko pada Agustus 1982, permasalahan utang negara berkembang lain menyusul. Sehingga per Oktober 1983 ada 27 negara sedang berkembang melakukan restrukturisasi utang dengan nilai US$ 239 Miliar. Meksiko, Brazil, Venezuela, dan Argentina menjadi empat negara yang mengalami krisis paling parah.
Demikian juga saat FFTR naik tajam sepanjang 1994-1995 ke 6%, dari 3% pada akhir 1993. Saat itu Meksiko mengalami krisis ekonomi yang dikenal sebagai Tequila Crisis. Tequila Crisis menimbulkan gejolak finansial diseluruh negara sedang berkembang, termasuk Indonesia dimana Indeks Harga Saham Gabungan mengalami koreksi sekitar 20% dalam periode November 1994 - Maret 1995.
Terakhir adalah kenaikan the FFTR pada periode Juni 2004 - Juni 2006, dari 1% ke 5,25% yang menyebabkan penurunan harga rumah di AS dan memicu krisis subprime mortgage serta krisis finansial global.
Karena itu kenaikan bunga the Fed saat ini perlu diantisipasi oleh otoritas moneter dengan sangat hati-hati, mengingat kenaikan suku bunga dimulai dari tingkat bunga yang sangat rendah dan saat banyak negara mengalami pertumbuhan ekonomi dari bantuan injeksi global likuiditas paska krisis global 2008.