Saat ini digitalisasi merupakan transformasi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Digitalisasi sudah menyentuh seluruh aspek peradaban kita. Yang enggan mengakrabkan diri dengan digitalisasi, akan ketinggalan kereta. Demikian ungkapan yang biasa kita dengar.
Hal ini berlaku pula untuk sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). UMKM Go-Digital merupakan sebuah ikhtiar yang terus didengung-dengungkan untuk mendorong lebih banyak lagi UMKM kita yang mengadopsi digitalisasi dalam pengembangan usahanya, seperti memasarkan produk melalui e-commerce sehingga terhubung ke sistem digital yang lebih luas, menggunakan sistem pembayaran digital dan menggunakan sistem informasi usaha untuk membantu pengembangan usahanya.
Namun tantangan selalu ada. Tantangan yang kami temui dalam mengupayakan UMKM go-digital selama ini antara lain:
Usaha yang ditekuni belum dikelola secara profesional. Ini terjadi kalau usaha kecil dilakoni secara part time saja karena pemilik usaha punya pekerjaan atau aktivitas lain yang lebih menyita waktu. Hal ini membuat pemilik usaha tidak terlalu fokus pada pengembangan usaha, melebarkan pasar dan inovasi produk. Akibatnya pemilik usaha juga tidak terlalu tertarik mengadopsi digitalisasi.
Tantangan lain hadir jika pemilik usaha adalah generasi baby boomer, terutama yang memang kurang tertarik dengan digitalisasi. Jangankan diajak berpikir digitalisasi, diajak mengutak-atik fitur gawai saja takut (takut HP-nya error, takut salah pencet jadi saldo hilang, dan lain-lain).
Ada juga yang sudah lebih berani, tapi biasanya harus diajar berkali-kali baru paham. Tapi ini tidak semua ya. Ada juga baby boomers yang cukup melek digital. Agak berbeda kalau pemilik usaha adalah generasi Y atau Z.
Padahal usaha yang sudah go-digital memiliki banyak manfaat untuk UMKM. Manfaatnya antara lain:
- Memaksimalkan jangkauan pasar melalui marketplace. Bukan saja pasar domestik tapi bahkan bisa sampai ke luar negeri.
- Praktis dan aman, karena transaksi lebih banyak menggunakan uang elektronik.
- Lebih mudah membuat pembukuan usaha.
- Transformasi digital menunjang pengembangan usaha lebih lanjut. Misalnya: mengenal perilaku konsumen, mendorong inovasi produk, dll
Saat ini UMKM di Indonesia berjumlah kurang lebih 64,19 juta UMKM. Kemudian UMKM yang sudah go-digital berada pada angka 17,25 juta atau baru 26,87% dari total UMKM (sumber data). Walaupun masih rendah, pertumbuhan UMKM yang sudah go-digital sebenarnya cukup tinggi terutama setelah pandemi melanda.
Jadi kita punya peluang yang besar untuk terus mendorong lebih banyak lagi UMKM yang go-digital. Pemerintah sendiri sudah menargetkan pelaku UMKM yang go-digital pada tahun 2024 nanti akan berjumlah 30 juta UMKM. Ini mimpi besar kita. Oleh karena semua pemangku kepentingan mesti bekerja bersama-sama untuk mempercepat pencapaian target ini.
Koperasi sebagai mitra gerakan ekonomi masyarakat kecil sangat dekat hubungannya dengan UMKM. Ini membuat peran gerakan koperasi cukup strategis mendorong UMKM go-digital, tentu saja dengan catatan koperasinya sudah lebih dulu melakukan transformasi digital.