"Kami tidak masuk wilayah teknis," demikian pernyataan Anies Baswedan dan Riza Patria Arta, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk rumah DP 0%. KPK menciduk Yoory C Pinontoan, Dirut PT. Pembangunan Sarana Jaya, salah satu BUMD milik DKI Jakarta yang bertanggung jawab pada pengadaan tanah untuk program rumah DP 0% tahun 2019 yang lalu. Diduga telah terjadi penggelembungan harga (mark up) harga tanah hingga berpotensi merugikan negara hingga 100 miliar Rupiah.
KPK juga menyeret beberapa orang lain untuk dijadikan tersangka, termasuk petinggi PT. Adonara Propetindo selaku penjual tanah.
Sebenarnya bisa dipahami mengapa Anies selaku pucuk pimpinan Pemda DKI Jakarta mengatakan proses pengadaan tanah ini masuk ke wilayah teknis.
Untuk membantu kita memahami maksud pernyataan tersebut, mari membuat analogi organisasi pemerintah daerah dengan organisasi sebuah perusahaan. Semakin tinggi struktur manajemen sebuah organisasi, semakin kompleks pula pengelolaan sumber daya manusia di dalamnya, baik pada jajaran struktural maupun fungsional.
Hal ini membuat orang-orang yang berada pada level manajemen puncak tidak punya banyak kesempatan lagi memberi perhatian secara langsung hal-hal detail dan teknis yang terjadi pada level manajemen menengah dan bawah.
Manajemen puncak biasanya lebih banyak berperan pada perencanaan strategis dan mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang memandu seluruh operasional perusahaan. Sedangkan untuk eksekusi dan pengawasan didelegasikan ke pimpinan pada masing-masing level manajemen di bawahnya.
POAC
George R. Terry dalam bukunya Principles of Management telah memperkenalkan prinsip POAC yang mampu menjelaskan dengan baik bagaimana proses dasar manajemen berjalan.
POAC sendiri merupakan singkatan dari Planning, Organizing, Actuating dan Controlling.
Secara singkat POAC dapat dijelaskan demikian. Planning merupakan proses perencanaan strategis dan penetapan sasaran yang ingin dicapai sesuai tujuan organisasi. Organizing adalah proses menerjemahkan perencanaan strategis tersebut ke dalam struktur organisasi, pembagian peran (baca tugas dan tanggung jawab) setiap divisi, merumuskan deskripsi kerja, alokasi sumber daya dan lain-lain.
Actuating adalah implementasi perencanaan dan program kerja menjadi kerja nyata pada setiap level manajemen. Pada bagian inilah proses operasional berjalan. Diharapkan semua orang dalam organisasi bekerja sesuai dengan tanggung jawab dan deskripsi kerjanya.