Lihat ke Halaman Asli

Pical Gadi

TERVERIFIKASI

Karyawan Swasta

Sudah Dua Mensos Jokowi yang Tergelincir, Jangan Sampai Ada yang Ketiga

Diperbarui: 7 Desember 2020   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Julian P. Batubara. Gambar dari kompas.com (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Operasi tangkap tangan KPK pada hari Sabtu (5/12) dini hari berujung pada penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus suap dana bansos penanggulangan pandemi Covid-19.

Dengan demikian, dalam kurun waktu dua minggu ini, dua menteri pada kabinet Jokowi terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam tindak pidana korupsi. Baik Edhy Prabowo maupun Juliari Batubara, keduanya tersandung kasus suap. Yang satu terkait pemberian izin benih lobster, yang satu lagi terkait penunjukan rekanan pemberian dana bansos.

Kronologi lengkap OTT yang menyeret Juliari Batubara dan modus operandi yang digunakan sudah dipaparkan dengan gamblang oleh sejumlah portal berita. Singkat kata, suap menyuap ini terjadi pada sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Kemensos sebagai jasa penunjukan langsung rekanan yang berperan dalam pengadaan bansos Covid-19. Para rekanan memberikan fee sebesar Rp10.000 per paket sembako senilai Rp300.000 yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak.

Apa yang terjadi?

Satu atau dua bulan lalu terjadilah percakapan lepas dengan salah satu kawan kantor. Kami ngobrol ngalor ngidul sampai topik obrolan berpindah menjadi obrolan tentang pandemi Covid-19. Kami membahas beberapa isu yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Misalnya harga rapid test yang dulu selangit, tingginya angka kematian korban Covid-19, tentang BLT, tentang berbagai respon masyarakat menyikapi pandemi dan lain-lain.

Lalu muncul pertanyaan yang menggelitik pemikiran kami: kita sudah berbulan-bulan menghadapi pandemi ini tapi mengapa grafik kasus hariannya tidak kunjung membaik? Saya dan kawan pun sampai pada jawaban yang kurang lebih seperti ini, "Jangan-jangan penyebaran Covid-19 semakin tinggi karena ada juga orang yang mendoakan demikian."

Maksud kami, jangan-jangan ada orang yang justru memanfaatkan musibah kesehatan ini untuk mencari keuntungan. Jadi saat banyak pihak bekerja kerja keras menekan penyebaran virus Covid-19, mulai dari nakes di garda terdepan sampai kepada para pengambil kebijakan, ada juga yang menjadikan pandemi sebagai komoditas, bak barang dagangan yang mendatangkan profit.

Saya nyaris lupa percakapan tersebut. Tapi kasus OTT ini membuat gema percakapan kami itu terdengar lagi di dalam kepala.

Sudah jadi rahasia umum jika kasus-kasus suap baik kecil maupun besar kerap terjadi di tengah masyarakat. Tapi ya, kita tetap dibuat terkejut juga jika ada petinggi negara yang tiba-tiba tertangkap tangan karena terlibat tindak kejahatan tersebut.

Mirisnya OTT kasus suap kali ini menyasar pucuk pimpinan kementerian yang justru paling bertanggungjawab mengamankan masyarakat lemah, miskin dan terpinggirkan dari dampak Covid-19.

Mengetahui berita tersebut, saya hanya bisa mengelus dada dan geleng-geleng kepala (juga menyempatkan diri curcol lewat tulisan ini).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline