Menko Kemaritiman dan Investasi, LBP (Luhut B Panjaitan) telah memberi ultimatum kepada Said Didu untuk meminta maaf dalam tempo 2 x 24 jam terkait dengan ucapannya pada video yang tayang di kanal youtube pribadinya.
Dalam video tersebut Said Didu yang diwawancarai oleh Hersubeno Arif mengomentari kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait pemindahan ibu kota baru yang dianggap tidak berpihak kepada masalah yang lebih penting, yaitu masalah Covid-19 yang juga banyak menyita banyak resources.
Dalam video tersebut muncul ucapan seperti ini, "Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara.
Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang."
Bagian ini yang membuat kuping dan kepala LBP panas. Apalagi ucapan yang cenderung subjektif ini ditonton oleh masyarakat luas, siapa saja yang memiliki akses terhadap videonya.
Sebelum sampai tenggat waktu yang diberikan, Said Didu pun mengirimkan surat klarifikasi kepada LBP. Foto suratnya juga diunggah ke media sosial twitter miliknya sehingga bisa ikut dibaca masyarakat luas.
Berikut foto suratnya.
Secara garis besar surat tersebut berisi klarifikasi dasar pemikiran sampai Said Didu menuding LBP hanya memikirkan uang, uang dan uang. Perkataan ini, menurut Said Didu tidak boleh dipisahkan dari konteks ucapannya secara keseluruhan dalam video, yaitu pemerintah lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibanding mengatasi dampak pandemi.
Nah, menurut saya justru di sinilah letak blunder surat klarifikasi tersebut. Kita mulai dengan point 2.a. Jika memang Said Didu ingin menitikberatkan analisisnya mengenai kesalahan "pemerintah" mestinya jangan menuding LBP secara sepihak. Kan di awal video Said Didu sendiri sudah mengatakan kebijakan LBP sebagaimana juga menteri-menteri sejalan atau atas arahan Presiden. Mestinya tudingan hanya memikirkan uang tersebut juga ditujukan kepada Presiden selaku pimpinan pemerintah pusat.
Apalagi pada point 2.b surat tersebut, secara implisit Said Didu mengungkapkan tugas LBP sebagai Kemenko maritim dan Investasi. Ya kalau sudah tahu tugas LBP menjaga iklim investasi di Indonesia, mestinya tudingan tentang kelemahan pemerintah menghadapi pandemi dialamatkan kepada menteri-menteri yang lebih sesuai, menkes atau mensos misalnya.