Lihat ke Halaman Asli

Pical Gadi

TERVERIFIKASI

Karyawan Swasta

"Demo Boleh, Gosong Jangan"

Diperbarui: 25 September 2019   16:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demo Boleh, Gosong Jangan | Sumber gambar dari linimasa akun twitter @KatolikG

Akun twitter @KatolikG alias Katolik garis lucu mengumpulkan foto-foto unik medan demonstrasi dua hari ini dari para warganet follower-nya. 

Perasaan campur aduk antara antusias, prihatin dan lucu saat mengikuti unggahan demi unggahan di situ. Anak-anak milenial kita memang jago-jago bikin pesan yang "nendang". Aspirasi mereka bisa dikemas lewat tulisan-tulisan yang serius, satire sampai jenaka.

Biar tidak penasaran, ini beberapa di antaranya:

IND PARAH BANGET!! GUA LAGI PRAKTIKUM AJA KE SINI!!!  | Sumber gambar dari linimasa akun twitter @KatolikG

IND PARAH BANGET!! GUA LAGI PRAKTIKUM AJA KE SINI!!!  | Sumber gambar dari linimasa akun twitter @KatolikG

Jika RUU KUHP Disahkan, Aku Raiso Kelonan | Sumber gambar dari linimasa akun twitter @KatolikG

DPR TULUNG OJO GOBLOK KOYOK MANTANKU :) | Sumber gambar dari linimasa akun twitter @KatolikG

Ada yang malah sambil jualan :D | Sumber gambar dari linimasa akun twitter @KatolikG

Foto-foto pesan/poster demonstrasi para mahasiwa ini cukup berhasil mencuri perhatian. Jika demonstrasi dan penyampaian aspirasi berjalan damai dan poster serta tulisan yang ditampilkan lebih eyecatching seperti gambar di atas saya rasa masyarakat lebih tertarik untuk mengikuti dan malah ikut memviralkan aksi-aksi mahasiswa tersebut.

Lagipula sebenarnya sebelum mahasiswa turun ke jalan, masyarakat sudah banyak yang mengetahui aspirasi yang hendak disampaikan dengan memantau media pemberitaan. 

Seperti contoh RUU KUHP yang kontroversial itu, sejak beberapa waktu yang lalu bocorannya sudah sampai ke khalayak. Misalnya salah satu aturan tentang pengguguran kandungan (aborsi). Aturan ini bisa menjadi pasal karet, karena yang mendapat pengecualian tidak terkena hukuman pidana hanyalah aborsi karena alasan darurat secara medis.

Nah bagaimana dengan korban perkosaan? Jika korban perkosaan memilih melakukan aborsi bisa saja mereka terkena hukuman maksimal empat tahun penjara. Keprihatinan ini yang sepertinya diangkat menjadi pesan pada gambar nomor dua di atas.

RUU yang banyak menuai polemik ini pun jadi trending topic pembicaraan di kantor beberapa hari ini. Saya rasa banyak masyarakat yang mendukung agar pembicaraan-pembicaraan sejenis yang semula hanya terjadi ruang perkantoran, kedai kopi, di halte bus, di linimasa atau dimana pun kini diteriakkan dengan lantang di jalanan. Tapi bukan dengan cara-cara yang anarkis dan malah mengundang antipati.

Saya rasa dengan poster-poster menarik dan kreatif seperti di atas, para mahasiswa lebih mampu menarik perhatian dan simpati dari masyarakat, syukur-syukur dari para pengambil kebijakan tertinggi negara ini. (PG)

---

Sumber gambar dari linimasa akun twitter @KatolikG 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline