Lihat ke Halaman Asli

Pical Gadi

TERVERIFIKASI

Karyawan Swasta

Menang Gugatan, Mulan Jameela Melangkah ke Senayan

Diperbarui: 22 September 2019   20:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi gambar dari https://www.tribunnews.com

Sepertinya jalan Mulan Jameela untuk melangkah ke senayan semakin mulus. Hasil rekapitulasi suara nasional caleg DPR oleh KPU beberapa waktu lalu memang tidak memenangkan istri musisi Ahmad Dhani itu. Dia kalah suara dari koleganya sesama kader Gerindra. Namun pasca rilis hasil rekapitulasi suara nasional tersebut, Mulan bersama delapan caleg lainnya mengajukan gugatan kepada DPP Gerindra juga KPU.

Upaya mereka pun membuahkan hasil karena setelah proses persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan tersebut dengan putusan nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel. Menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut, Partai Gerindra kemudian melakukan konsolidasi internal kemudian melayangkan surat kepada KPU untuk mengganti beberapa nama anggota DPR yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU.

Surat tersebut adalah tiga surat keputusan masing-masing bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 perihal langkah administrasi pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan dan nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR. Caleg dengan suara terbanyak berikutnya pun terpilih untuk menggantikan posisi tersebut dan Mulan Jameela adalah salah satunya.

Menindaklanjuti surat tersebut, KPU mengeluarkan surat keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 6 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dengan demikian, Mulan Jameela menambah deretan legislator yang awalnya berkiprah di dunia seni dan entertainment. Kita masih ingat nama-nama seperti Dede Yusuf, Rieke Diah Pitaloka, Anang Hermansyah dan sebagainya. Pada periode sebelumnya, di Partai Gerindra sendiri ada nama Rachel Maryam yang pada awalnya berkiprah sebagai seorang aktris.

Cross over dari seniman menjadi politisi apalagi diberi amanat menjadi anggota DPR RI, bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika yang bersangkutan memiliki pengalaman atau pendidikan politik yang minim. Jika tidak ada gugatan balik dari pihak-pihak terkait, dipastikan Mulan Jameela akan menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Karir pelantun "Makhluk Tuhan yang Paling Seksi" itu pernah sangat bersinar di belantika musik tanah air. Beberapa waktu terakhir ini, karirnya meredup karena berbagai masalah. Kita berharap setelah berpindah karir, Mulan dapat kembali "bersinar" dengan menunjukkan kinerja yang terbaik untuk rakyat Indonesia.  

Referensi:
kontan.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline