Lihat ke Halaman Asli

Pical Gadi

TERVERIFIKASI

Karyawan Swasta

Begini Seharusnya Simbiosis Koperasi dengan Anggotanya

Diperbarui: 12 Juli 2018   12:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto bersama peserta pelatihan Pembuatan Aneka Penganan dari Bahan Ubi-ubian. Gambar dari: FB Grup Koperasi CU Mekar Kasih

Semangat cooperative yang dikembangkan dalam tata kelola sebuah koperasi sangat sesuai dengan karakter masyarakat kecil. Oleh karena itu idealnya dalam gerakan ekonomi kerakyatan, koperasi menempati garda paling depan.

Dalam koperasi, masyarakat dilatih untuk memberdayakan diri sekaligus membantu sesama anggota koperasi yang lain. Pemberdayaan dilakukan melalui kedisiplinan diri untuk menabung serta memanfaatkan produk-produk pinjaman untuk peningkatan kesejahteraan atau memenuhi kebutuhan. Sedangkan membantu anggota yang lain dilakukan lewat pemanfaatan modal/sumber dana bersama.

Terkait tata kelola ini, koperasi sebenarnya memiliki otoritas untuk mengatur karakateristik produk-produk yang ditawarkan kepada anggota-anggotanya. Bunga pinjaman maupun deviden atau bunga tabungan sebenarnya disepakati secara bersama-sama oleh anggota melalui forum Rapat Anggota Tahunan atau forum lain yang relevan.

Dengan demikian koperasi dapat menjadi “berkah” bagi anggota-anggotanya yang memiliki atau ingin  membangun usaha. Anggota dapat mengakses modal bersama tersebut dengan mudah dan “murah”, dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. 

Apalagi sektor UMKM seringkali dilihat sebagai sektor yang unbankable. Kemudahan-kemudahan ini, baik proses perkreditan maupun bunga pinjaman yang dibebankan sangat membantu mereka yang ingin membangun usaha kecilnya.

Koperasi juga dapat memberikan manfaat yang lain seperti pendampingan dan jejaring.

Berikut beberapa peranan yang semestinya dimainkan oleh koperasi untuk membantu anggota-anggotanya yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah.

Memberikan pendidikan dan pelatihan, baik mindset maupun keterampilan

 F.W. Raiffeisen sebagai pendiri gerakan Credit Union pada abad ke-18 di Jerman, meninggalkan wasiat yang berharga. Menurutnya gerakan koperasi seyogyanya mampu memberi penyadaran kepada anggota-anggotanya untuk meninggalkan pola hidup konsumtif dan memiliki kecakapan pengelolaan keuangan. Gerakan penyadaran ini kemudian mengalami metamorfosis menjadi gerakan Pendidikan dalam koperasi. 

Dengan anggota yang terdidik, koperasi bisa semakin kuat dan tujuan koperasi untuk menyejahterakan anggota-anggotanya semakin mungkin tercapai. Pembenahan mindset ini kemudian diteruskan dengan pelatihan-pelatihan yang dapat membuka pola pikir wirausaha serta keterampilan yang sesuai untuk menambah pendapatan.

Memberikan pendampingan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline