Lihat ke Halaman Asli

Pical Gadi

TERVERIFIKASI

Karyawan Swasta

Anggito Abimanyu Mundur, Sebuah Pertanda?

Diperbarui: 23 Juni 2015   21:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun masih berstatus saksi atas kasus korupsi penyelenggaraan haji yang menyeret Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu mundur dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya telah diterima Setjen Kemenag pukul 11.00 WIB siang ini (31/5).

Alasan Anggito adalah untuk fokus pada masalah hukum SDA yang juga melibatkan dirinya.

"Beliau mundur sebagai Dirjen Haji hari ini. Dengan alasan-alasan yang ada di surat itu. Beliau meminta persetujuan mundur karena kemungkinan seperti yang diberitakan di media akan menghadapi masalah hukum. Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa tapi beliau katakan ke saya, karena ada masalah hukum sehingga perlu fokus pada itu," kata Menko Kesra Agung Laksono di Istana Cipanas, Jawa Barat.

Pasca pengunduran diri SDA, Presiden SBY memang menunjuk Agung Laksono sebagai penjabat pelaksana tugas (Plt) Menteri Agama.

Walaupun kita belum tahu apa persis alasan Anggito mengundurkan diri, kita bisa berasumsi bahwa dia merasa bola panas kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012/2013 ini akan menyeret semakin banyak orang. Selama ini SDA selalu berkilah dan merasa dirinya tidak melakukan penyelewengan selama menjabat sebagai Menteri Agama terutama menyangkut penyelenggaraan haji.

Dia merasa justru dalam masa kepemimpinannya kualitas penyelenggaraan haji meningkat. Pada wawanacara dengan majalah detik, SDA mengatakan tempat pemondokan semakin dekat dengan Masjidil Haram. Jemaah haji juga sudah dibebaskan dari pembayaran beberapa komponen biaya seperti misalnya asuransi dan pembuatan passport. Bahkan ada wacana tahun 2014 ini akan ada mukena gratis, kain ihram gratis dan baju batik gratis. Pengelolaan dananya juga lebih transparan.  SDA berharap kalau penetapan tersangka oleh KPK hanya “salah paham” saja.

Sementara itu KPK melalui juru bicaranya Johan Budi mengatakan dari hasil investigasi mereka di lapangan mereka menemukan fakta terdapat sejumlah mark up pembiayaan. Terutama di pembiayaan pemondokan dan transportasi jemaah haji.

Baik SDA maupun KPK punya versi masing-masing. Namun hari ini, orang yang sangat paham teknis operasional masalah penyelenggaraan haji telah mundur dari jabatannya dengan alasan mempersiapkan diri menghadapi masalah hukum. Ini sudah menjadi pertanda yang kuat kalau memang ada apa-apanya di balik penyelenggaraan haji tersebut. Bisa jadi Anggito juga sudah punya firasat kalau dia menjadi orang berikut yang distempel oleh KPK. (PG)

Referensi:

detik.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline