Lihat ke Halaman Asli

Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejarah

oleh : Septian Siagian Sekilas cerita (Sejarah) tentang Jurusan yang berlokasi di Kampus USU, tepatnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang kini berubah menjadi sebuah Departemen semenjak USU berstatus PT BHMN pada tahun 2003 hingga sekarang. *** Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu dari tujuh departemen yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Sumatera Utara. Seperti diketahui bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Sumatera Utara  didirikan dengan landasan hukum Surat Keputusan Rektor USU No.1181/PT05/C.80, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juli 1980 dan kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden RI No.36/1982. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Sumatera Utara menerima mahasiswa sejak Tahun Akademik 1980/1981, dengan status mahasiswa baru berupa Jurusan Ilmu-ilmu Sosial, dimana pada saat itu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Sumatera Utara belum berdiri sendiri secara utuh, akan tetapi berada di bawah naungan Fakultas Hukum. Keberadaan Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial didasarkan pada Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0535/0/83 tentang jenis dan jumlah departemen di FISIP USU. Dalam Surat Keputusan itu dinyatakan bahwa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu jurusan yang ada di lingkungan Pada awal berdirinya FISIP USU belum terdapat Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial, sampai pada tahun 1983 keluar Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0535/0/83 tentang jenis dan jumlah departemen di FISIP USU. *** Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Sumatera Utara Angkatan 1980/1981 dan Angkatan 1981/1982 dibagi ke dalam 2 (dua) Jurusan setelah mennyelesaikan pendidikan selama 6 (enam) semester, yakni Jurusan Ilmu Administrasi dan Jurusan Ilmu Komunikasi. Sedangkan Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial menerima mahasiswa pada Tahun Akademik 1982/1983, itupun dilaksanakan pembagian Jurusan setelah mahasiswa menyelesaikan perkuliahan selama 6 (enam) semester. Dengan demikian, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Sumatera Utara yang diterima melalui Jalur Ujian Tulis Proyek Perintis I (sekarang dikenal dengan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, disingkat dengan SPMB 1982) maupun melalui Jalur Panduan Bakat dan Prestasi, disingkat PMDK   1982 setelah menyelesaikan studi selama 6 (enam) semester dibagi ke dalam 3 (tiga) Jurusan, yakni :

  1. Jurusan Ilmu Administrasi
  2. Jurusan Ilmu Komunikasi
  3. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial

Lebih jelasnya, fungsi Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial secara efektif baru berlangsung pada Tahun 1985 (meskipun mahasiswa Angkatan I-nya adalah Angkatan 1982, karena pembagian Jurusan baru dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan studi sebanyak 6 (enam) semester. Perlu ditambahkan, bahwa selain diseleksi melalui Jalur Ujian Tulis berupa Proyek Perintis I dan Jalur Panduan Bakat dan Kemampuan (PMDK), mahasiswa Angkatan I Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial juga berasal dari tugas belajar, berupa Pegawai Negeri Sipil lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang bertugas di lingkungan Departemen Dalam Negeri yang berasal dari beberapa provinsi, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Lampung. Penyelenggaraan Tugas Belajar tersebut merupakan kerja sama antara Departemen Dalam Negeri dengan Universitas Sumatera Utara. *** Pada umumnya Tugas Belajar yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memilih Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, dengan alas an bahwa kurikulum Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial paling sesuai dengan kondisi pekerjaan, terutama mereka yang sepanjang waktu berhadapan dengan masyarakat. Namun beberapa tahun kemudian mahasiswa Tugas Belajar dilarang memasuki Jurusan lain di luar Jurusan Ilmu Administrasi, sesuai dengan kebijakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara saat itu (Almarhumah Prof. Dr. Asma Affan, MPA). Sebagaimana dengan jurusan lain, maka Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara juga mengalami dinamika organisasi. Salah satu wujud dinamika itu adalah pergantian istilah Jurusan dengan departemen. Sejak 2005, sesuai dengan kedudukan Universitas Sumatera Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN), maka Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial berganti status menjadi Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial. Perubahan seperti ini juga dialami oleh semua jurusan yang berada di semua fakultas yang ada di Universitas Sumatera Utara. Wujud lain dari dinamika organisasi yang dialami Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah pergantian Ketua Jurusan/Departemen dan Sekretaris Jurusan/Departemen. Berikut ini dicantumkan mereka yang pernah menjabat Ketua dan Sekretaris di Jurusan/Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial. Periode Ketua Sekretaris 1985 - 1988 Dra. Nurwida Nuru Drs. Zakaria 1988 - 1991 Dra. Nurwida Nuru Drs. Zakaria 1992 - 1993 Dra. Nurwida Nuru Drs.Bengkel Ginting,M.Si 1993 - 1994 Dra. Nurwida Nuru Drs. Sudirman 1994 - 1997 Drs. Edward Drs. Sudirman 1997 - 2000 Drs. Edward Drs. Matias Siagian, M.Si 2000 - 2005 Drs. Matias Siagian, M.Si Hairani Siregar, S.Sos 2005 - 2010 Drs. Matias Siagian, M.Si Drs. Sudirman,M.SP

#Note: Pada tahun 2008 'Drs. Sudirman, M. SP' meninggal dunia diakibatkan sakit yang diderita mendiang dan jabatan sekretaris diambil alih oleh 'Husni Thamrin, S. Sos, M. SP'

Persaingan yang makin ketat terdjadi pada semua aspek dan melibatkan semua organisasi pelaku aktivitas sesuai dengan bidangnya. Demikian halnya dengan Perguruan Tinggi, dimana ujung tombaknya adalah Departemen. Sebagai salah satu wujud persaingan tersebut, maka Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan standarisasi, baik untuk ruang lingkup Perguruan Tinggi (Universitas), Fakultas,  maupun program studi yang dikelola suatu departemen. Standarisasi dimaksud dikenal dengan Akreditasi yang diselenggarakan Badan Akreditasi Nasional. Akreditasi Standarisasi pertama program studi di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia dilakukan pada tahun 2000, yang hasilnya berlaku untuk Periode 2000 s/d 2005. Terdapat 5 (lima) program studi yang dikelola yang  5 (lima) departemen di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara yang diakreditas, yakni Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Sosiologi, dan Antropologi. Dari 5 (lima) program studi yang diakreditas, 2 (dua) di antaranya memperoleh Nilai Akreditasi “B”, 2 (dua) memperoleh nilai “C”, dan satu memperoleh nilai “D”. Adapun Ilmu Kesejahteraan Sosial mendapat Nilai Akreditasi “B” bersama-sama Ilmu Komunikasi. Selanjutnya pada tahun 2005 dilaksanakan lagi standarisasi Tahap Kedua, yang hasilnya berlaku pada Periode 2005 s/d 2010. Dari 5 (lima) program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara yang diakreditasi, 3 (tiga) mendapat Nilai “A” dan 2 (dua) mendapat nilai “B”. Adapun program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial mendapat Nilai Akreditasi “A” bersama-sama dengan program studi Ilmu Komunikasi dan Antropologi. Pengembangan Perguruan Tinggi di Indonesia dituntut lebih professional, sehingga bantuan dana yang makin minim hanya diberikan kepada program studi yang mampu menyusun proposal pengembangan departemen yang rasional dan sempurna. Program ini dikenal dengan Hibah Bersaing. Pada Tahun Anggaran 2005 Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial mendapat bantuan dana pengembangan sebesar Rp. 300.000.000,-. Perlu dijelaskan, dari 6 (enam) departemen yang ada di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, hanya 2 (dua) di antaranya yang mendapat bantuan tersebut, yakni Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Departemen Ilmu Komunikasi, dengan nilai bantuan yang berbeda. Untuk Tahun Anggaran 2006, Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial merupakan satu-satunya departemen yang ada di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara yang mendapat bantuan dimaksud. Semua civitas akademi di lingkungan Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial wajar bersyukur, bahwa saat mana berbagai lembaga pengguna tenaga kerja lulusan Perguruan Tinggi semakin selektif terhadap akreditasi program studi asal dari lulusan tersebut, maka Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara mendapat akreditasi tertinggi, “A”.

Pada tahun 2010 masa akreditas akan selesai dan selanjutnya akan dilakukan standardisasi akreditas yang baru oleh Badan Standar Nasional Pendidikan sekaligus dengan Pemilihan Ketua Departemen untuk Periode 2010-2015.

Nah, pada tahun ini Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU dapat akreditas apa yah? dan siapa selanjutnya yang akan duduk menjadi Ketua Departemen? Nantikan kabar barunya ...




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline