Lihat ke Halaman Asli

Kuis 07 - Hubungan Income Tax Evasion dengan Tax Treaty

Diperbarui: 29 Oktober 2024   20:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Income Tax Evasion, atau penggelapan pajak penghasilan, adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi atau menghapus utang pajak mereka. Ini termasuk berbagai praktik yang bertujuan untuk tidak membayar pajak yang seharusnya dibayarkan, baik dengan cara menyembunyikan pendapatan atau memberikan informasi yang salah kepada otoritas pajak.

Definisi dan Praktik

Tax Evasion didefinisikan sebagai pelanggaran perpajakan yang melibatkan skema penggelapan pajak. Ini dapat mencakup tindakan seperti:

Tidak melaporkan seluruh atau sebagian penghasilan: Wajib pajak sengaja tidak mencantumkan semua pendapatan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka.

Mengklaim pengurangan yang tidak sah: Menggunakan biaya fiktif atau membebankan biaya yang tidak seharusnya untuk mengurangi jumlah pajak.

Penyembunyian informasi: Menyembunyikan dokumen atau data yang relevan dari otoritas pajak2.

Sanksi dan Konsekuensi

Pelaku tax evasion dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi ini bervariasi tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran:

Sanksi administratif: Denda atau bunga atas pajak yang kurang bayar.

Sanksi pidana: Penjara hingga enam tahun dan denda yang bisa mencapai empat kali lipat dari jumlah pajak terutang.

Perbedaan dengan Tax Fraud

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline