Lihat ke Halaman Asli

PGN KULON PROGO

Heee... Hooo...!!!

Istri Resmi Jadi Anggota Dewan, Yusron Martofa Dampingi di Pelantikan

Diperbarui: 12 Agustus 2024   17:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Titik Wijayanti (duduk tengah) didampingi Yusron Martofa (paling kiri) dan keluarga (ft. Heriyanto)

PGN KULON PROGO NEWS-Hari ini merupakan hari pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo periode 2024-2029. Sebanyak 40 anggota DPRD yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu pun resmi dilantik, di Kantor DPRD Kulon Progo, Senin (12/08/2024).

Salah anggota DPRD yang dilantik adalah Titik Wijayanti. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo melalui fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak hanya sendiri hadir dalam pelantikan, Titik Wijayanti didampingi sang suami Yusron Martofa dan keluarga menghadiri acara pelantikan.

Yusron Martofa juga seorang Politisi senior PKB Kulon Progo. Saat ini ia ikut kontestasi Pilkada 2024 sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kulon Progo. Yusron Martofa tampil gagah dengan setelan jas hitam, dan berwibawa dengan peci hitamnya mendampingi langkah istrinya menjadi wakil rakyat.

Titik Wijayanti mengucapkan terima kasih atas dukungan sang suami,sehingga ia bisa sampai pada titik ini. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Kulon Progo yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepadanya, sehingga ia bisa berhasil duduk di kursi legislatif untuk periode yang ketiga kalinya.

"Terima kasih kepada semua masyarakat Kulon Progo yang telah memberikan dukungan dan kepercayaannya kepada saya. Mari kita satukan tekad untuk membangun daerah lebih baik. Mohon doa restu agar kami dapat menjalankan amanah dengan penuh semangat dan dedikasi." Kata Titik Wijayanti.

Titik Wijayanti (tengah) bersama Anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (ft.Heriyanto)

Sedangkan  acara pelantikan berlangsung lancar dan pengambilan sumpah jabatannya pun juga sangat khidmat. Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI,  Tito Karnavian yang dibacakan oleh Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menyampaikan bahwa sebesar apapun kepentingan dari Partai Politik para anggota Dewan berasal, hendaknya tetap menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Anggota DPRD memiliki tiga fungsi antara lain: pembentukan peraturan, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.  Para Anggota DPRD diharapkan dapat menggunakan fungsi-fungsi tersebut dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Selamat bertugas Para Wakil Rakyat!

Di hati dan lidahmu kami titipkan masa depan kami dan Kulon Progo tercinta ini.

lukmanhakim.pgnkp.08.2024




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline