Lihat ke Halaman Asli

Cokie Sutrisno

Pewarta blogging

Panitia P3D Desa Klapagading Nyatakan Semua Dokumen Calon Sah dan Sesuai Aturan

Diperbarui: 15 September 2020   19:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Panitia P3D Desa Klapagading untuk penjaringan Calon Kadus 3 menjelaskan keabsahan dokumen salah satu calon yang di protes calon lain.(FOTO :Cok)

BANYUMAS - Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) Kadus 3 Klapagading, Wangon merasa prihatin dengan isu yang mengatakan panitia diduga melakukan kecurangan saat menerima salah satu calon Kadus. Padahal dalam prakteknya sejak dibentuknya panitia telah berupaya melaksanakan sesuai aturan yang benar. Hal itu dikemukakan oleh Ketua Panitia P3D Desa Klapagading, Akhmad Yusuf yang didampingi seluruh anggotanya diruang panitia, Selasa (15/9/2020) pukul 16:00 WIB.

Dijelaskan untuk melaksanakan pedoman panitia, dasarnya adalag SK Kepala Desa yang diketahui oleh unsur Forkopimcam Wangon dan terwakili oleh berbagai unsur dan tokoh masyarakat. Apalagi Panitia telah disumpah, sehingga enggan untuk melanggar aturan tersebut. "Kami dasarnya adalah SK Kepala Desa dengan diketahui oleh Forkopimcam Wangon, bahkan kami telah disumpah."Katanya.

Saat memberi klarifikasi Akhmad Yusuf menerangkan bahwa dokumen keenam peserta saat masuk panitia telah sah dan valid serta tidak ada rekayasa apapun, untuk mengetahui keabsahannya, panitia telah melakukan verifikasi ke berbagai pihak diantaranya Dindukcapil, tempat mengenyam pendidikannya, akte kelahiran, KTP, KK, sedang akte nikah bukan merupakan persyaratan dalam kelengkapan dokumen. Hal sudah sesuai dengan Perbup No. 7 Tahun 2015 pasal 6.

Dengan menunjukan dokumen yang sah dan asli, Akhmad Yusuf menerangkan satu persatu."Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukti KK, KTP, STTB SD hingga SLTP itu yang juga menjadi landasan, Jadi tidak benar kami memanipulasi data dan dokumen seperti yang disangkakan salah satu peserta, apalagi bermain uang, itu sama sekali tidak benar."Tegasnya.

Ditambahkan Akhmad Yusuf merasa prihatin bila dalam melaksanakan tugasnya sebagai panitia dicurigai berbuat hal yang tidak benar. Namun hal itu dianggap wajar saja dalam sebuah tatanan demokrasi. Namun Ia berharap pada masyarakat khususnya di Desa Klapagading untuk mendukung terbentuknya pemerintahan Desa yang sah dengan melaksanakan peraturan yang ada.

" Kami berharap masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu yang tidak berdasarkan bukti, agar supaya tetap kondusif dan panitia akan tetap melangkah dengan baik. "Pungkasnya.(*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline